Apple Mau Bangun Pabrik Senilai Rp158 Miliar di Bandung, Ini Tanggapan Kemenperin

Apple Mau Bangun Pabrik Senilai Rp158 Miliar di Bandung, Ini Tanggapan Kemenperin

Ekonomi | inews | Kamis, 7 November 2024 - 06:35
share

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara terkait kabar yang menyebut Apple Inc akan membangun pabrik senilai 10 juta dolar AS atau setara Rp158 miliar di Bandung. Kemenperin berharap perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu segera merealisasikan janji dan komitmen investasi tersebut.

"Ya kan sebelumnya kita sudah mendengar Apple berkomitmen dan ternyata sampai beberapa waktu yang lalu komitmennya masih kurang. Dan saya berharap, kita berharap bahwa komitmen yang sekarang disampaikan Ini bisa dijalankan sesegera mungkin," ucap Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza di Jakarta dikutip, Kamis (7/11/2024). 

Dia menambahkan, dalam waktu dekat, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita akan memberikan pernyataan lebih lanjut terkait hal ini.  

"Ya pokoknya kami sedang mengkaji Dalam waktu dekat akan diumumkan oleh Pak Menteri. Ya cukup ya," tuturnya. 

Diberitakan sebelumnya, Menperin Agus Gumiwang menyebut bahwa pihaknya mendorong mendorong kepada CEO Apple Tim Cook agar dapat membangun pabrik pembuatan handphone, komputer genggam dan tablet (HKT) Apple di Indonesia.

"Itu juga yang ingin kami dorong bahwa sebetulnya komponen-komponen hp itu sudah siap ada di Indonesia, baterainya kabelnya dan lain-lain. Itu kami akan coba business matching dengan Apple apakah mereka bisa menggunakan produk-produk dari dalam negeri yang sebetulnya kita sudah siap, sudah siap," kata Agus.

Melansir SCMP, rencana investasi tersebut dikabarkan untuk mencabut larangan penjualan iPhone 16 di Tanah Air. Menurut sumber yang mengetahui rencana tersebut, Apple akan bermita dengan daftar pemasoknya dalam mendirikan pabrik yang akan membuat produk-produk seperti aksesori dan komponen untuk gadget Apple. 

Apple disebut telah mengajukan proposalnya ke Kemenperin, yang belum lama ini memblokir izin penjualan iPhone 16 dengan alasan belum memenuhi persyaratan konten dalam negeri sebesar 40 persen untuk ponsel pintar dan tablet.

Larangan iPhone 16 di Indonesia merupakan contoh terbaru dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kepada perusahaan-perusahaan internasional untuk meningkatkan produksi lokal karena berupaya melindungi industri dalam negeri. 

Topik Menarik