Infografis Bos Sriwijaya Air Hendry Lie yang Ditangkap terkait Korupsi Timah
Ekonomi | inews | Selasa, 19 November 2024 - 16:15
JAKARTA, iNews.id - Co-founder Sriwijaya Air, Hendry Lie (HL), ditangkap Kejaksaan Agung di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (18/11/2024). HL adalah tersangka korupsi tata niaga timah.
Kasus ini terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Hendry Lie diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara, sehingga penyidik mengejarnya.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan penangkapan HL hasil kerja sama penyidik Jampidus, Jamintel, serta Atase Kejaksaan di Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Singapura.