Siap-siap! Aturan UMP 2025 bakal Terbit Akhir Bulan Ini

Siap-siap! Aturan UMP 2025 bakal Terbit Akhir Bulan Ini

Ekonomi | inews | Senin, 25 November 2024 - 19:59
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta pada hari ini Senin (25/11/2024). Dalam pertemuan itu, Yassierli menyampaikan progres penyusunan aturan tentang upah minimum provinsi (UMP).

"Saya menyampaikan salah satunya itu adalah terkait dengan progress kita dalam penyusunan UMP. Dan kemudian kami mendengarkan arahan dari beliau. Hasilnya belum bisa saya omongkan," kata Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/11/2024).

Yassierli menjelaskan pihaknya masih harus merumuskan aturan tentang UMP. Sebab, ada banyak pertimbangan yang harus perhatikan.

"Ya tentu lah, kita UMP ini kan filosofisnya adalah kita harus bisa menyeimbangkan bagaimana kita meningkatkan penghasilan dari buruh dengan tetap memperhatikan daya saing usaha," tutur dia.

Meski sudah melewati tanggal penetapan pada 21 November, Yassierli menargetkan aturan akan selesai pada akhir bulan November ataupun awal bulan Desember. Padahal, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tenggat waktu pengumuman upah minimum paling lambat pada 21 November.

"Jadi tadi saya sampaikan, ini kondisinya kan memang berbeda dengan adanya keputusan. Tunggu saja, saya punya target akhir bulan ini. Ya paling lambat awal bulan depan ya. Semoga akhir bulan ini peraturan menterinya bisa keluar. Tentu tadi ya, sesudah kita mendengarkan arahan dari Pak Presiden," ujar dia.

Yassierli juga memastikan bahwa pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penetapan upah minimum.

"Pasti, kalau itu sudah selesai ya kita sudah pasti mengikuti putusan MK. Tinggal memang kita merumuskan formula yang paling pas. Kami menerima ada masukan dari teman-teman serikat pekerja dan juga ada masukan, cukup banyak, masukan dari teman-teman pengusaha, asosiasi pengusaha dan seterusnya," ucap Yassierli

Topik Menarik