Siap-siap, Tarif Tol Bengkulu-Taba Penanjung bakal Naik Jelang Nataru

Siap-siap, Tarif Tol Bengkulu-Taba Penanjung bakal Naik Jelang Nataru

Ekonomi | inews | Minggu, 8 Desember 2024 - 07:55
share

JAKARTA, iNews.id - PT Hutama Karya (Persero) atau HK bakal menaikkan tarif Tol Lubuk Linggau-Curup-Bengkulu, khususnya Seksi Bengkulu-Taba Penanjung. Penyesuaian tarif ini bakal dilakukan menjelang Natal dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan, kenaikan tarif tol menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum No. 3036 Tahun 2024 tentang penyesuaian tarif tol pada ruas tersebut.

Menurut dia, kenaikan tarif Tol Bengkulu-Taba Penanjung perlu dilakukan untuk menjaga iklim investasi.

“Demi menjaga iklim investasi jalan tol yang kondusif, yang berpengaruh pada keberlanjutan pengelolaan jalan tol,” ujar Adjib, Minggu (8/12/2024). 

Pemberlakuan tarif baru akan diterapkan setelah perusahaan melaksanakan sosialisasi dan mendapatkan tanggapan atau feedback dari berbagai unsur pemangku kepentingan.

Adjib mencatat, penyesuaian tarif sejalan dengan Undang-undang No 2 Tahun 2022 tentang Jalan, khususnya pasal 48 ayat (3) dan (4), yang mengatur bahwa penyesuaian tarif dapat dilakukan setiap dua tahun sekali, berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi pemenuhan SPM.

Kehadiran Tol Bengkulu-Taba Penanjung diklaim memberikan manfaat bagi masyarakat dan sektor logistik di kawasan tersebut. Tol ini mampu memangkas waktu perjalanan dari Bengkulu ke Taba Penanjung secara signifikan.

“Jika melalui jalan nasional jarak tempuhnya 1 jam, lewat tol ini menjadi hanya 30 menit dan berdampak pada efisiensi waktu serta biaya perjalanan,” katanya.

Hutama Karya juga akan membuka Rest Area KM 5 Jalur A & B Tol Bengkulu-Taba Penanjung pada Senin (9/12/2024) sebagai persiapan Nataru.

Topik Menarik