Tumbuh Pesat! Transaksi Komoditi Syariah ICDX Tembus Rp2,01 Triliun di 2024

Tumbuh Pesat! Transaksi Komoditi Syariah ICDX Tembus Rp2,01 Triliun di 2024

Ekonomi | inews | Selasa, 7 Januari 2025 - 16:07
share

JAKARTA, iNews.id - Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) mencatat transaksi komoditi syariah sepanjang tahun 2024 mencapai Rp 2,01 triliun. Jumlah transaksi ini meningkat 66 persen dibanding tahun 2023 dengan total transaksi mencapai Rp1,2 Triliun.
 
Transaksi Subrogasi Syariah, baik pembelian piutang dan penjualan piutang sebesar 81,1 persen senilai Rp1,63 triliun. Lalu, transaksi Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiKA) 18,9 persen senilai Rp380 miliar.

Adapun, beberapa perbankan yang telah memanfaatkan skema transaksi ini adalah Unit Usaha Syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Bank Jabar Banten Syariah, PT Bank Muamalat Indonesia, Unit Usaha Syariah PT Bank Permata Tbk dan Unit Usaha Syariah PT Bank Maybank Indonesia Tbk.
 
Menurut Direktur Utama Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX), Fajar Wibhiyadi hal ini menjadi bukti meningkatnya minat masyarakat terhadap komoditi syariah di Indonesia.

“Peningkatan transaksi ini merupakan bukti makin meningkatnya minat industri perbankan untuk memanfaatkan transaksi ini. Selain itu, adanya peningkatan nilai transaksi ini  mencerminkan respons pasar terhadap produk komoditi syariah di Indonesia. Sejak transaksi perdana di tahun 2022 hingga akhir 2024, akumulasi transaksi mencapai angka sebesar Rp4 triliun,” ucapnya dikutip iNews.id, Selasa (7/1/2025).


 
“Di Tahun 2025, ICDX akan terus melakukan literasi serta edukasi kepada masyarakat, khususnya di sektor perbankan untuk memperkuat transaksi syariah ini. Harapan kami, transaksi komoditi syariah ini ke depan akan terus tumbuh, hal ini melihat terus berkembangnya ekonomi syariah baik dalam lingkup nasional maupun global. Kami optimistis, tahun 2025 nilai transaksi mampu menembus Rp4 triliun,” tutur Fajar.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi Syariah dari Universitas Islam Nusantara Bandung
DR Yoyok Prasetyo menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia bisa menjadi acuan, apalagi dengan mayoritas penduduk beragama Muslim.

“Pertumbuhan transaksi komoditi syariah ini tentunya menjadi kabar baik untuk perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Sebagai salah satu negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia, sudah selayaknya ekonomi syariah di Indonesia ke depan bisa menjadi kiblat ekonomi syariah global. Untuk itu, perlu kesadaran dan upaya semua pelaku ekonomi dalam hal ini termasuk kalangan industri perbankan untuk terus melakukan inovasi terkait pemanfaatan transaksi syariah ini,” katanya.
 
Terkait Industri Keuangan Syariah, dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045, penguatan ekosistem Ekonomi dan Keuangan Syariah menjadi salah satu agenda Pemerintah untuk mewujudkan transformasi ekonomi dalam mendukung ekonomi nasional selama 20 tahun ke depan.

Topik Menarik