Efek Tarif Trump, Ini Pesan JK ke Pemerintah: Pengusaha Jangan Dibebani
JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) menilai kebijakan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tidak akan berpengaruh banyak ke Indonesia. Menurutnya, pemerintah tak perlu sampai menerbitkan aturan apalagi yang berpotensi membebankan pengusaha.
"Pemerintah juga menjaga agar ini tetap efisien, jangan (pengusaha) diganggu, jangan dibebankan macam-macam katakanlah tarif pajak dan sebagainya," kata JK saat ditemui di kediamannya di Brawijaya Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (5/4/2025).
Menurutnya, kebijakan tarif tersebut juga bisa membuat Indonesia berpeluang mengambil keuntungan. Salah satunya, merebut pasar ekspor. Apalagi, besaran tarif impor Indonesia lebih kecil dibanding negara mitra dagang AS lainnya.
Seperti diketahui, produk Indonesia turut dikenakan tarif masuk sebesar 32 persen.
"Jadi berarti kita lebih kompetitif, apabila di-apple to apple dengan tarif," ucap JK.
"Artinya kalau saya pengusaha importir di AS, maka saya lebih memilih produk yang lebih kecil dia punya kemungkinan tarifnya," ujar JK.
JK meyakini kebijakan tarif resiprokal ini tidak akan berpengaruh banyak ke Indonesia. Dia mencontohkan, tak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di Indonesia imbas kebijakan tarif tersebut.
“Jadi akhirnya efeknya itu tidak besar untuk katakan untuk Indonesia. Jadi dari sisi ini, bahwa efek itu tidak sebesar itu, menurut perkiraan saya,” ujar JK.