11 Negara yang Paling Terpukul Tarif AS, Ada China hingga Indonesia
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump baru-baru ini mengumumkan kenaikan tarif impor untuk sejumlah negara mitra dagang dengan dampak yang signifikan terhadap lebih dari 60 negara dan blok perdagangan. Langkah ini menjadi bagian dari eskalasi yang memicu potensi perang dagang global.
Kenaikan tarif ini mencakup tarif sebesar 10 untuk hampir semua impor ke AS dengan sejumlah negara menghadapi tarif yang lebih tinggi. Negara-negara dengan defisit perdagangan besar dengan AS menjadi sasaran utama dari kebijakan ini.
Tarif baru ini memengaruhi mitra dagang utama AS, di antaranya China dan Uni Eropa. China dikenakan tarif sebesar 34, yang merupakan tambahan dari bea masuk 20 yang sebelumnya diberlakukan untuk semua impor dari China. Sementara itu, Uni Eropa menghadapi tarif sebesar 20.
Menurut data dari Biro Sensus AS, China dan Uni Eropa menyumbang sekitar seperempat dari total impor AS pada tahun 2024. Mereka berada di urutan teratas bersama dengan Meksiko dalam hal volume impor ke AS.
Selain itu, sejumlah negara Asia Tenggara seperti Vietnam, Laos, dan Kamboja diperkirakan akan terpengaruh besar, dengan tarif yang naik hingga 46 hingga 49. Negara-negara ini menjadi andalan AS untuk barang-barang konsumsi, mesin, peralatan listrik, dan tekstil.
Namun, Meksiko dan Kanada tidak termasuk dalam daftar tersebut. Meski demikian, tarif 25 yang saat ini berlaku untuk ekspor mereka ke AS berdasarkan Perjanjian Amerika Serikat-Meksiko-Kanada (USMCA) tetap berlaku, kecuali untuk energi dan kalium dari Kanada, yang dikenakan tarif 10.
Penetapan tarif ini menargetkan negara-negara dengan surplus perdagangan yang besar terhadap AS. Sebagai contoh, defisit perdagangan AS dengan China pada tahun 2024 diperkirakan mencapai USD 295,4 miliar, sementara AS mengimpor barang-barang senilai USD 439,9 miliar dari China.
Dengan demikian, tarif resiprokal yang diterapkan pada China sebesar 34 merupakan bagian dari kebijakan untuk mengurangi defisit perdagangan tersebut. "Langkah-langkah ini fokus pada negara-negara yang memiliki surplus perdagangan signifikan dengan AS," ujar Mike O'Rourke, Kepala Strategi Pemasaran di Jones Trading, dilansir dari CNN, Rabu (9/4/2025).
Sebagai contoh, Lesotho, yang memiliki defisit perdagangan sebesar USD234 juta dengan AS, dikenakan tarif resiprokal sebesar 50 sebagai tarif tertinggi yang berlaku. Tarif dasar 10 mulai berlaku pada Sabtu, sementara tarif yang lebih tinggi mulai diterapkan pada 9 April 2025.
Berikut daftar 11 negara yang paling terdampak kebijakan tarif AS, dilansir dari Biro Sensus Amerika Serikat:
1. Uni Eropa
Tarif yang dikenakan: 20Impor ke AS 2024: USD 605,76 miliar
Defisit perdagangan AS: USD 235,57 miliar
2. China
Tarif yang dikenakan: 34Impor ke AS 2024: USD 438,95 miliar
Defisit perdagangan AS: USD 295,40 miliar
3. Vietnam
Tarif yang dikenakan: 46Impor ke AS 2024: USD 136,56 miliar
Defisit perdagangan AS: USD 123,46 miliar
4. Jepang
Tarif yang dikenakan: 24Impor ke AS 2024: USD 148,21 miliar
Defisit perdagangan AS: USD 68,47 miliar
5. Korea Selatan
Tarif yang dikenakan: 25Impor ke AS 2024: USD 141,55 miliar
Defisit perdagangan AS: USD 66,01 miliar
6. Taiwan
Tarif yang dikenakan: 32Impor ke AS 2024: USD 116,26 miliar
Defisit perdagangan AS: USD 73,93 miliar
7. India
Tarif yang dikenakan: 26Impor ke AS 2024: USD 87,42 miliar
Defisit perdagangan AS: USD 45,66 miliar
8. Swiss
Tarif yang dikenakan: 31Impor ke AS 2024: USD 63,43 miliar
Defisit perdagangan AS: USD 38,46 miliar
9. Thailand
Tarif yang dikenakan: 36Impor ke AS 2024: USD 63,33 miliar
Defisit perdagangan AS: USD 45,61 miliar
10. Malaysia
Tarif yang dikenakan: 24Impor ke AS 2024: USD 52,53 miliar
Defisit perdagangan AS: USD 24,83 miliar
11. Indonesia
Tarif yang dikenakan: 32Impor ke AS 2024: USD 28,08 miliar
Defisit perdagangan AS: USD 17,88 miliar










