4 Fakta Indonesia Stop Impor Solar di 2026
JAKARTA - Pemerintah berencana menghentikan impor solar mulai 2026. Kebijakan itu akan ditopang oleh peningkatan kapasitas produksi dalam negeri, khususnya setelah beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan milik PT Pertamina (Persero).
Berikut fakta-fakta Indonesia stop impor solar yang dirangkum Okezone, Sabtu (10/1/2026).
1. Tak Impor Solar di 2026
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional penguatan ketahanan energi.
"Bukan penutupan, ya. Sesuai yang sudah diumumkan Pak Menteri, tahun 2026 nanti solar sudah tidak kita impor lagi. Kita mengandalkan produksi dalam negeri setelah RDMP Balikpapan beroperasi," ujar Laode di Jakarta.
2. Disosialisasikan ke Badan Usaha
Dia menyebutkan, rencana tersebut telah disosialisasikan kepada badan usaha, termasuk pihak swasta.
Pemerintah juga tengah menyiapkan skema distribusi agar pasokan solar domestik tetap terjaga saat kebijakan ini mulai diterapkan.
Laode memastikan proyek tersebut telah menyelesaikan seluruh tahapan utama dan saat ini hanya menunggu peresmian secara formal. Peresmian ditargetkan berlangsung pada Januari 2026.
"Menunggu peresmian saja. Insyaallah di bulan Januari ini," katanya.
3. RDMP Balikpapan Jadi Tulang Punggung
RDMP Balikpapan dinilai akan menjadi tulang punggung Indonesia dalam upaya melepaskan ketergantungan pada impor solar.
Dengan tambahan kapasitas kilang, pemerintah optimistis kebutuhan solar nasional dapat dipenuhi dari dalam negeri.
4. Pasokan Solar Masih Impor
Adapun untuk masa transisi, Laode menjelaskan bahwa hingga Februari–Maret 2026, pasokan solar masih akan menggunakan kuota impor carry-over dari tahun 2025.
Produksi dari RDMP Balikpapan baru akan dimanfaatkan secara optimal mulai April 2026, seiring dengan penyiapan stok dan infrastruktur distribusi.
"Sampai Februari–Maret kita masih pakai kuota 2025. April baru kita gunakan. Pertamina perlu menyiapkan stok, pelabuhan, dan mekanisme pengambilan oleh badan usaha swasta. Kalau semua sudah siap, baru kita laksanakan," pungkasnya.







