Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik Sampai Akhir 2026
Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir 2026 meski harga minyak dunia berfluktuasi. Kebijakan ini ditegaskan sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan global.
“Iya pak, kami siap tidak menaikkan sampai akhir tahun untuk BBM bersubsidi ya pak yaa,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja bersama DPR di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Baca Juga:Purbaya Blak-blakan, Setiap Kenaikan 1 Dolar Harga Minyak Tambah Defisit Rp6 Triliun
Penegasan tersebut disampaikan dalam forum bersama Komisi XI DPR RI saat menjawab pertanyaan Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun terkait kesiapan fiskal negara menghadapi lonjakan harga minyak global.
Purbaya menjelaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dinilai cukup kuat untuk menahan tekanan eksternal. Pemerintah telah menyiapkan berbagai lapisan bantalan fiskal guna mengantisipasi potensi lonjakan defisit akibat kenaikan harga energi.
Dalam asumsi dasar APBN 2026, harga minyak mentah ditetapkan sebesar USD70 per barel. Namun, Kementerian Keuangan telah melakukan simulasi risiko jika harga minyak meningkat ke kisaran USD80 hingga USD100 per barel.
Menurut Purbaya, hasil simulasi menunjukkan kemampuan fiskal negara masih memadai untuk menjaga stabilitas harga BBM bersubsidi, bahkan jika harga minyak dunia melampaui asumsi awal. “Artinya nanti ada yang di atas USD100 dalam berita tentu kita masih kuat. Dengan existing anggaran yang ada. Kalau kepepet, masih ada lagi buffer yang saya bilang tadi,” katanya.
Baca Juga:Harga Minyak Dunia Melonjak 2,2, Brent Tembus USD111 per Barel
Kebijakan mempertahankan harga BBM bersubsidi ini diharapkan dapat meredam dampak inflasi serta menjaga stabilitas ekonomi domestik di tengah ketidakpastian global akibat konflik geopolitik yang memengaruhi pasar energi.










