Dirut BNI Pastikan Dana Nasabah Gereja Aek Nabara Rp28 Miliar Dikembalikan Besok

Dirut BNI Pastikan Dana Nasabah Gereja Aek Nabara Rp28 Miliar Dikembalikan Besok

Ekonomi | okezone | Selasa, 21 April 2026 - 15:55
share

JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) atau BNI Putrama Wahju Setyawan memastikan bahwa dana nasabah milik anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara di Rantauprapat, Sumatera Utara sebesar Rp 28 miliar akan dikembalikan secara penuh atau full pada Rabu (22/4/2026) besok. 

Hal ini disampaikan Putrama setelah melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026). Dalam pertemuan tersebut, tutur dihadiri Bendahara Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara, Suster Natalia Situmorang.

"Solusi sudah kami dapatkan untuk segera kami dudukkan bersama dengan pihak Credit Union Paroki Aek Nabara, sehingga paling cepat besok tanggal 22 April 2026, kami sudah dapat melakukan pengembalian dana milik Credit Union Paroki Aek Nabara. Full, sesuai dengan yang disampaikan oleh pihak CU Paroki Aek Nabara," kata Putrama usai pertemuan.

Saat disinggung soal langkah evaluasi BNI agar kasus penggelapan tidak terjadi lagi ke depannya, Putrama menyebut kasus ini menjadi pembelajaran bagi BNI. Menurutnya, segala sesuatu harus dilakukan dengan literasi keuangan. 

"Kemudian juga dari pihak perbankan tentunya adalah mengenai pemahaman atas penerapan know your employee. Ini adalah sebuah pembelajaran bersama bagi kami, baik dari pihak perbankan, maupun dari pihak nasabah," tegasnya. 

"Dan tadi kami sudah sepakat dengan Suster Natalia dari Paroki Aek Nabara bahwa kami akan mengedepankan literasi keuangan kepada seluruh nasabah," sambung Putrama. 

Dia memastikan tidak akan ada kendala apapun dalam mengembalikan dana Rp28 miliar secara full besok. 

 

Mengenai soal kasusnya yang dilakukan oleh oknum pegawai bank, Putrama menyerahkan proses hukum terhadap pelaku penggelapan kepada Polda Sumut. 

"Dan kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri yang telah memberikan atensi langsung untuk penyelesaian masalah hukum di Polda Sumatera Utara ini," pungkasnya.

Topik Menarik