Dokter Kecantikan Gadungan Bertarif Rp85 Juta, Gunakan Metode Ekstrem Hilangkan Bopeng
JAKARTA, iNewsSerpong.id -- Polisi telah menangkap seorang dokter kecantikan palsu yang mengenakan tarif hingga Rp85 juta untuk setiap tindakan. Waspada saat memilih klinik kecantikan.
Pelaku, Ria Agustina atau lebih dikenal sebagai R Beauty, adalah lulusan sarjana perikanan dan menjalankan praktik ilegal sebagai dokter kecantikan gadungan.
Ria melakukan praktik dengan metode yang sangat ekstrem, yang hingga melukai wajah atau bagian tubuh pasien. Ia tidak memiliki kualifikasi sebagai dokter dan melakukan praktik di klinik yang tidak memiliki izin.
Pasien Warga Negara Asing
Bersama asistennya, Ria ditangkap oleh Polda Metro Jaya di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Dengan tarif Rp85 juta untuk sekali tindakan, Ria menarik pasien dari berbagai kalangan, termasuk warga negara asing. Alat-alat yang digunakannya tidak memiliki izin edar, dan produk krim wajah yang dipakai tidak terdaftar di BPOM.
"Tersangka bukan merupakan tenaga medis atau tenaga kesehatan, dan dengan sengaja mengambil keuntungan melalui jasa menghilangkan bopeng pada wajah dengan teknik yang berisiko," ungkap Kombes Wira Satya Triputra, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya.
Dokter gadungan ini dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan dan terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp5 miliar. (*)