Bajak Konten Video Streaming, Admin Raja Film Ditangkap dan Jadi Tersangka!

Bajak Konten Video Streaming, Admin Raja Film Ditangkap dan Jadi Tersangka!

Gaya Hidup | inews | Jum'at, 20 Desember 2024 - 16:12
share

JAKARTA, iNews.id – Kepolisian Daerah Banten melakukan langkah tegas dengan menangkap dan menahan NS, pemuda asal Lampung yang merupakan pemilik sekaligus pengelola situs pembajakan dan streaming ilegal www(dot)rajamovie21(dot)xyz. 

Situs yang telah beroperasi sejak Januari 2019 ini secara ilegal menayangkan konten dari berbagai platform streaming, termasuk konten Original Series dari anggota Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI).

Dengan jumlah pengunjung mencapai 7,7 juta, aktivitas ilegal ini telah menyebabkan kerugian signifikan bagi ekosistem kreatif digital di Indonesia. Penangkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras terhadap praktik pembajakan yang merugikan industri hiburan.

Sebagai bagian dari AVISI, Vision+ mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian. Helmi Balfas selaku Wasekjen AVISI dan Direktur Vision+ menegaskan pentingnya perlindungan hak cipta dalam membangun ekosistem industri kreatif yang sehat dan berkelanjutan.

"Kami mengapresiasi tindakan tegas dari Kepolisian Daerah Banten dalam menindak pelaku pembajakan konten. Pembajakan tidak hanya merugikan pelaku industri, tetapi juga melemahkan inovasi dan kreativitas," kata Helmi dalam keterangan resminya, Jumat (20/12/2024). 

"Vision+ berkomitmen untuk terus menyediakan konten berkualitas tinggi secara legal dan mendukung langkah-langkah untuk memberantas pembajakan demi kemajuan industri ini," tambahnya.

AVISI, organisasi yang menaungi 13 platform streaming, termasuk Vision+, memiliki peran penting dalam menciptakan ekosistem kreatif-digital yang adil. 

Wakil Ketua Umum AVISI, Budi Setyawan menambahkan, AVISI berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem berkelanjutan dalam industri kreatif digital, dari hulu hingga hilir, yang sejalan dengan model bisnis streaming video. 

"Saat ini, tantangan utama yang kami hadapi adalah maraknya pembajakan, dan kami sangat menghargai dukungan pemerintah serta kepolisian dalam memerangi masalah ini," jelasnya.

Kompol Ikrar Potawari, Kasubdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Banten menegaskan komitmennnya untuk mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk kegiatan ilegal. 

"Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus pembajakan konten berhak cipta yang merugikan pemilik hak, serta memastikan semua pihak yang terlibat dalam pembajakan serial-serial tersebut bertanggung jawab," ujarnya.

Topik Menarik