Waspada! BPOM Temukan Ribuan Pangan Ilegal dan Berbahaya pada Ramadan 2026
JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan ribuan produk pangan ilegal dan berbahaya selama pengawasan intensif Ramadan 2026. Temuan tersebut muncul dari inspeksi yang dilakukan di berbagai daerah menjelang Hari Raya Idulfitri.
Kepala BPOM Taruna Ikrar memimpin langsung inspeksi pangan di salah satu pasar takjil di wilayah Panakkukang, Makassar, Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari intensifikasi pengawasan pangan menjelang Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah untuk melindungi masyarakat dari peredaran produk yang berisiko bagi kesehatan.
Taruna memaparkan, pengawasan tahun ini direncanakan berlangsung dalam lima tahap sejak awal Ramadan hingga menjelang Idulfitri. Dari hasil sementara hingga tahap II, BPOM menemukan peningkatan jumlah sarana yang diperiksa dibandingkan tahun sebelumnya.
“Berdasarkan data pelaksanaan inwas hingga tahap II [per 26 Februari 2026], terdapat peningkatan signifikan pada jumlah sarana yang diperiksa, yakni naik 23 dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Taruna Ikrar dalam keterangan resminya, Senin (9/3/2026).
Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 32.608 pieces produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK). Jumlah ini meningkat 44 persen dibandingkan temuan pada periode yang sama tahun lalu.
Mayoritas produk yang ditemukan merupakan pangan tanpa izin edar (TIE) sebanyak 18.420 pieces atau 57 persen. Selain itu terdapat 11.486 pieces produk kedaluwarsa (35 persen) dan 2.702 pieces produk rusak (8 persen).
“Secara finansial, nilai ekonomi dari seluruh temuan produk TMK tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp331 juta, dengan pangan ilegal atau TIE memberikan kontribusi nilai terbesar, yaitu lebih dari Rp269 juta,” ujar Taruna.
BPOM mencatat, sebagian besar produk ilegal ditemukan di gudang distributor dan ritel modern. Beberapa di antaranya merupakan produk impor, seperti kembang gula dari Malaysia serta cokelat dari Arab Saudi dan Turki.
Selain menyasar distributor dan ritel, BPOM juga memperluas pengawasan ke pedagang takjil yang banyak bermunculan selama Ramadan. Pengawasan dilakukan terhadap 1.350 pedagang takjil di 298 lokasi di seluruh Indonesia.
“Melalui metode rapid test kit, petugas menguji 2.888 sampel makanan dan menemukan 48 sampel (1,66) yang positif mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan pewarna tekstil rodamin B,” kata Taruna.
Dari hasil pengujian tersebut, formalin banyak ditemukan pada mi kuning basah dan tahu di wilayah Tangerang dan Surabaya. Sementara rodamin B terdeteksi pada sirup, es cendol, serta kerupuk di beberapa wilayah mulai dari Jakarta hingga Ambon.
Temuan boraks memang lebih rendah dibandingkan rodamin B, namun bahan berbahaya tersebut masih ditemukan pada sejumlah makanan seperti mi kuning dan lontong. Produk dengan kandungan boraks ditemukan di beberapa daerah, antara lain Padang, Jakarta, Denpasar, hingga Ambon.
Sementara itu, hasil pengawasan di wilayah Sulawesi Selatan menunjukkan dari 20 sarana peredaran yang diperiksa, sebanyak 11 sarana tidak memenuhi ketentuan. Petugas menemukan 3.031 pieces produk TMK, yang terdiri dari 2.344 pieces produk TIE, 623 pieces produk kedaluwarsa, dan 64 pieces produk rusak.
Sebagai tindak lanjut, BPOM melakukan pengamanan, pemusnahan, serta pengembalian produk kepada produsen atau pemasok. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan produk berbahaya tidak kembali beredar di masyarakat.
“Saya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan mengenali ciri-ciri pangan berbahaya,” ujar Taruna.
Dia juga mengingatkan masyarakat agar memperhatikan ciri fisik makanan yang berpotensi mengandung bahan berbahaya. Misalnya mi yang tidak mudah putus dan berbau kimia yang diduga mengandung formalin, bakso yang terlalu kenyal akibat boraks, hingga kerupuk berwarna merah mencolok yang berpendar karena pewarna tekstil rodamin B.










