Ternyata Dokter Oky Saksi yang Ditunggu Hakim di Sidang PMH Nikita Mirzani
Dokter Oky Pratama rupanya tercatat sebagai saksi dalam sidang Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dari pihak Nikita Mirzani selaku penggugat melawanReza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (8/4/2026).
Dalam kesempatan itu, Oky hadir memenuhi panggilan pengadilan pada pukul 10.20 WIB. Dia mengaku kehadirannya untuk memberikan keterangan secara jelas dan sesuai fakta.
Oleh karena itu, ia mengaku tidak memiliki persiapan khusus untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
"Yang enggak ada yang dipersiapkan, apa yang ditanya tinggal jawab aja karena kan memang flow-nya yang apa yang saya tahu, apa yang saya alami ya tinggal dikasih tahu aja," tegas Oky Pratama di pengadilan, Rabu (8/4/2026).
Baca Juga : Kuasa Hukum Nikita Mirzani Protes Sidang Ditutup saat Tunggu Saksi, Ini Respons Pihak Reza GladysSebagai saksi, Oky merasa perlu meluruskan beberapa fakta dari kasus Nikita dan Reza yang ia ketahui.
"Ya mau gimana pun kan saya salah satu orang terdekatnya dia, dan juga selagi saya tahu tentang duduk kasusnya ya akan saya utarakan. Tanpa ditambahin, tanpa dikurangin," imbuhnya.
Kuasa hukum Oky, Ahmad Ramzy menjelaskan bahwa kehadiran kliennya murni karena pengetahuan sang klien mengenai perkara tersebut.
"Sehingga dengan kehadiran Dokter Oky ini bisa membuat terang gugatan yang dilakukan oleh penggugat," jelas Ahmad Ramzy.
Kendati demikian, Oky batal memberikan keterangan di depan majelis hakim lantaran dirinya dianggap telat hadir. Keputusan majelis hakim yang menutup persidangan pun menimbulkan kekecewaan bagi pihak Nikita Mirzani.Baca Juga : Sakit Gigi Kambuh! Nikita Mirzani Minta Berobat ke Dokter Langganan
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Marulitua Sianturi, mengaku pihaknya sudah hadir sejak pukul 09.30 WIB. Namun, persidangan justru dinyatakan selesai saat mereka menunggu saksi yang sedang dalam perjalanan.
"Kami kaget, media-media menyampaikan bahwa sidangnya sudah selesai. Loh, ini kan enggak fair (adil). Kami bukan mau mengulur-ulur waktu, kami tepat waktu. Kenapa majelis tidak memberikan toleransi waktu?" ujar Marulitua dalam wawancara terpisah.
Hal senada juga disampaikan Galih Rakasiwi, selaku tim kuasa hukum Nikita. Ia pun menyayangkan sikap pihak pengadilan dalam sidang hari ini.
"Ini sama dengan menutup ruang hukum atau ruang publik terkait dengan pencari keadilan. Kami sudah melapor ke petugas, dibilang tidak usah absen dulu karena nunggu saksi, tapi tiba-tiba selesai," tegas Galih.










