Diduga Libatkan Anak Promosi Vape, Komnas PA Resmi Laporkan Bigmo ke Polisi

Diduga Libatkan Anak Promosi Vape, Komnas PA Resmi Laporkan Bigmo ke Polisi

Gaya Hidup | sindonews | Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:46
share

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) resmi melaporkan kreator konten Muhammad Jannah alias Bigmo ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana eksploitasi anak, Kamis (1/10/2026).

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/7344X/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA dipicu oleh beredarnya konten video yang melibatkan anak di bawah umur untuk mempromosikan produk cairan rokok elektrik (liquid vape).

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait, menegaskan langkah hukum tersebut diambil demi menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan dalam melindungi hak serta masa depan anak-anak Indonesia.

Baca Juga : Bigmo Akui Salah, Janji Kooperatif Hadapi Pemeriksaan Polisi

"Hari ini resmi untuk melaporkan dugaan eksploitasi terhadap anak dalam bentuk konten video yang melibatkan ada konten kreator ya. Tentu ini sesuai dengan tupoksi kita, tugas dan fungsi kita untuk melindungi kepentingan terbaik anak dan melindungi anak-anak kita dari eksploitasi anak," ujar Agustinus di Polda Metro Jaya hari ini.Agustinus membeberkan, bukti yang diserahkan ke meja penyidik salah satunya memuat tayangan yang memperlihatkan anak dilibatkan secara langsung dalam mempromosikan produk zat adiktif.

"Yang selama ini sebetulnya yang sudah beredar yang mengajak anak untuk terlibat dalam video itu mempromosikan liquid vape. Itu yang kami (laporkan)," tegasnya.

Baca Juga : Bigmo Minta Maaf dan Temui Orang Tua Anak yang Diajak Promo Liquid

Komnas PA juga mendorong penyidik mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk jenama (brand) rokok elektrik yang ada di dalam ekosistem promosi tersebut.

"Apakah mungkin nanti kita serahkan kepada penyidik memungkinkan untuk meminta pertanggungjawaban brand-brand terkait itu? Apakah itu memungkinkan, kita serahkan kepada penyidik. Yang jelas ekosistemnya sebetulnya dan bentuk-bentuk kontennya sudah sangat meresahkan," pungkas Agustinus.

Topik Menarik