Kedubes Iran di Jakarta Kutuk Keras Pembunuhan Hassan Nasrallah, Tuntut Tanggung Jawab AS
JAKARTA Republik Islam Iran dengan tegas mengutuk tindakan agresif dan kriminal rezim Zionis dalam menyerang Lebanon Selatan dan pembunuhan Sekretaris Jenderal Hizbullah Sayyed Hassan Nasrallah. Iran juga menuntut tanggung jawab Amerika Serikat (AS) yang dianggap sebagai sekutukental Israel .
Kami juga menegaskan tanggung jawab penuh dari pemerintah Amerika Serikat sebagai pendukung dan mitra dalam kejahatan internasional dan tindakan teroris rezim Zionis, terang Kedutaan Besar Republik Islamn Iran di Jakarta, Indonesia dalam pernyataan pers.
Kami menyerukan kepada negara-negara dan organisasi internasional untuk mengambil langkah politik, hukum, dan memberikan sanksi yang diperlukan terhadap rezim pemberontak dan penjajah yang haus darah ini, lanjutnya.
Seperti diketahui, sebelas bulan setelah eskalasi serangan rezim Zionis Israel terhadap Gaza, yang menyebabkan pembunuhan perempuan dan anak-anak Palestina yang tertindas, pelanggaran terus berulang terhadap hukum kemanusiaan internasional, dan blokade bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Rezim Israel dinilai melanggar Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik dengan menyerang konsulat Republik Islam Iran di Damaskus, menodai kedaulatan nasional Republik Islam Iran, dan membunuh Syahid Ismail Haniyeh, Kepala Biro Politik Hamas, di Teheran.
Rezim teroris Israel kembali menunjukkan wajah jahatnya kepada dunia, kejahatan mereka adalah serangan roket ke daerah pemukiman di Lebanon Selatan dan pembunuhan Sayyed Hassan Nasrallah, Sekretaris Jenderal Hizbullah, pada 28 September 2024, dengan menggunakan bom bunker-buster seberat 5.000 pon yang diberikan oleh Amerika Serikat (AS).
Perintah pembunuhan ini dikeluarkan beberapa menit setelah pidato palsu yang disampaikan Benjamin Netanyahu, Perdana Menteri (PM) kejam dan penjahat dari rezim Zionis, pada sesi ke-79 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (MU PBB) di New York.
Pelanggaran berulang terhadap hukum dan konvensi internasional, bersama dengan tindakan keji yang dilakukan, membuat kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan rezim Zionis semakin mencolok. Ini menunjukkan upaya putus asa rezim tersebut untuk mengubah peta geopolitik Asia Barat demi kepentingannya dan mencapai impian lama mereka, yaitu menguasai wilayah dari Sungai Nil hingga Sungai Efrat.
Impian ini telah mereka upayakan selama 76 tahun terakhir dengan berbagai cara, termasuk genosida terhadap warga Palestina, serangan berulang ke Gaza dan Lebanon, pembunuhan pemimpin perlawanan, serta operasi teroris di negara-negara lain.
Tindakan ini tidak hanya melanggar prinsip dan norma hukum internasional serta Piagam PBB, akan tetapi juga menjadi ancaman serius bagi perdamaian dan keamanan regional maupun internasional. Tanggung jawab utama PBB dan Dewan Keamanan (DK) adalah mengambil semua langkah yang diperlukan untuk menjaga perdamaian dan keamanan regional serta internasional.
Namun, tanggung jawab ini sering diabaikan karena dukungan tanpa syarat dari Amerika Serikat dan beberapa negara Barat terhadap kejahatan rezim Zionis. Rezim Zionis Israel, yang didukung penuh oleh Amerika Serikat, terus melakukan kejahatannya di Lebanon Selatan.