Presiden Korsel Minta Maaf Setelah Umumkan Darurat Militer, Tolak Mengundurkan Diri

Presiden Korsel Minta Maaf Setelah Umumkan Darurat Militer, Tolak Mengundurkan Diri

Global | okezone | Sabtu, 7 Desember 2024 - 17:03
share

SEOUL - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol pada Sabtu, (7/12/2024) meminta maaf atas upayanya untuk memberlakukan darurat militer pekan ini. Namun, Yoon tidak mengumumkan pengunduran diri meski ada tekanan kuat dari berbagai pihak, termasuk partai berkuasa

Yoon mengatakan dia tidak akan berusaha menghindari tanggung jawab hukum dan politik atas keputusannya untuk memberlakukan darurat militer untuk pertama kalinya di Korea Selatan sejak 1980. Dia mengatakan keputusan itu lahir dari keputusasaan.

Pidato tersebut merupakan penampilan publik pertama Yoon sejak ia mencabut perintah darurat militer pada Rabu, (4/12/2024) pagi, hanya enam jam setelah perintah itu diumumkan dan setelah parlemen menentang pengepungan militer dan polisi untuk memberikan suara menentang keputusan tersebut. Langkah itu menjerumuskan Korea Selatan ke dalam krisis politik terbesarnya dalam beberapa dekade, dan mengancam akan menghancurkan reputasi Negeri Ginseng sebagai negara demokrasi.

"Saya sangat menyesal dan ingin meminta maaf dengan tulus kepada orang-orang yang terkejut," kata Yoon dalam pidato yang disiarkan televisi, sebagaimana dilansir Reuters . Dia berjanji tidak akan ada upaya kedua untuk memberlakukan darurat militer.

"Saya serahkan kepada partai saya untuk mengambil langkah-langkah guna menstabilkan situasi politik di masa mendatang, termasuk masalah masa jabatan saya," katanya.

Berdiri di depan bendera Korea Selatan, Yoon membungkuk setelah menyelesaikan pidato singkatnya, menatap kamera dengan serius sejenak.

Han Dong-hoon, pemimpin Partai Kekuatan Rakyat (PPP) pimpinan Yoon, mengatakan setelah pidato tersebut bahwa presiden tidak lagi dalam posisi untuk melaksanakan tugas publiknya dan pengunduran dirinya kini tidak dapat dihindari.

Pada Jumat, (6/12/2024) Han mengatakan Yoon merupakan bahaya bagi negara dan harus disingkirkan dari kekuasaan, meningkatkan tekanan pada Yoon untuk mengundurkan diri meskipun anggota PPP kemudian menegaskan kembali penolakan resmi terhadap pemakzulannya.

Berdasarkan konstitusi, jika Yoon mengundurkan diri atau dimakzulkan, maka perdana menteri yang ditunjuk oleh Yoon akan menjadi penjabat presiden Korea Selatan. Jika Yoon meninggalkan jabatannya sebelum masa jabatan tunggalnya yang berdurasi lima tahun berakhir pada Mei 2027, konstitusi mengharuskan pemilihan presiden diadakan dalam waktu 60 hari setelah ia lengser.

Anggota parlemen dijadwalkan untuk memberikan suara pada pukul 5 sore waktu setempat atas usulan Partai Demokrat oposisi utama untuk memakzulkan Yoon. Para pemimpin Partai Demokrat mengatakan jika usulan tersebut gagal, mereka berencana untuk meninjaunya kembali pada Rabu, (11/12/2024).

Untuk memakzulkan Yoon, 200 dari 300 anggota parlemen harus memberikan suara mendukung. Dengan partai oposisi yang menguasai 192 kursi, delapan anggota partai yang berkuasa harus bergabung dengan oposisi untuk memperoleh suara.

Yoon telah kehilangan dukungan dari dua anggota parlemen dari partainya, dengan pemimpin PPP Han menyerukan agar dia segera diberhentikan sementar.

Jika Yoon dimakzulkan, pengadilan oleh Mahkamah Konstitusi akan menyusul. Pengadilan dapat mengonfirmasi mosi pemakzulan dengan suara enam dari sembilan hakim. Pengadilan saat ini hanya memiliki enam hakim yang bertugas, dan tidak jelas apakah akan menangani kasus tersebut tanpa setidaknya tujuh hakim.

Topik Menarik