Trump Sebut Partai Republik Bakal Kalah dalam Pemilu Paruh Waktu: Saya Tak Tahu Kenapa

Trump Sebut Partai Republik Bakal Kalah dalam Pemilu Paruh Waktu: Saya Tak Tahu Kenapa

Global | inews | Rabu, 28 Januari 2026 - 06:45
share

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memperkirakan Partai Republik akan kalah dalam pemilu paruh waktu yang berlangsung pada November mendatang. Akibatnya, dominasi Republik di Kongres, baik DPR maupun Senat, akan direbut oleh Partai Demokrat.

Trump mengajui ada peluang yang cukup besar Partai Republik akan kehilangan kendali di Kongres. Perkiraan itu didasarkan pada tren sejarah kepresidenan. 

“Secara statistik, ketika seorang presiden menang, mereka (partai pengusung) kalah dalam pemilihan paruh waktu,” kata Trump, seperti dikutip dari Sputnik, Rabu (28/1/2026).

 “Saya tidak tahu mengapa. Itu tidak masuk akal, bahkan jika dia seorang presiden yang sukses, dan saya rasa tidak ada presiden yang lebih baik dalam melewatkan tahun pertamanya selain kita," ujarnya, lagi.

Trump sebelumnya mengatakan terancam dimakzulkan oleh Partai Demokrat jika kalah dalam pemilu paruh waktu. Dalam pengarahan kepada para politisi Partai Republik di DPR awal bulan ini, Trump mengatakan Demokrat bisa saja mengambil momentum untuk menjatuhkannya jika mereka merebut kendali Kongres.

"Kita harus memenangkan pemilihan umum paruh waktu, karena jika kita tidak memenangkan pemilu paruh waktu, itu hanya akan menjadi, maksud saya, mereka akan mendapat alasan untuk memakzulkan saya," kata Trump, saat itu.

"Saya akan dimakzulkan," ujarnya, menegaskan.

Pemilu paruh waktu pada November akan memperebutkan semua kursi DPR dan sepertiga kursi Senat.

Trump lolos dari dua percobaan pemakzulan pada periode pertama jabatannya sebagai presiden AS yakni 2017-2021. Dia menjadi presiden pertama dalam sejarah AS yang dimakzulkan dalam satu periode.

Pemakzulan pertama terjadi pada 2019. Dalam sidang pada 18 Desember 2019, DPR AS menyetujui pemakzulan terkait dua pasal pelanggaran, yakni penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi Kongres.

Trump dituduh menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa presiden Ukraina menyelidiki calon pesaingnya dalam Pilpres AS, Joe Biden. Ini salah satunya terkait bisnis putra Biden di Ukraina. 

Sementara tuduhan kedua, Trump disebut menolak bekerja sama dalam penyelidikan pemakzulan, melarang staf untuk bersaksi, serta menahan bukti dokumentasi.

Namun pemakzulan tersebut gagal menggulingkan Trump setelah Senat yang dikuasai Partai Republik melindunginya. Pemakzulan presiden AS harus disetujui DPR dan Senat.

Pemakzulan kedua berlangsung pada Januari 2021, di pengujung masa jabatan presidennya.

Trump dianggap ikut bertanggung jawab atas kerusuhan di Gedung Capitol pada 6 Januari 2021. Para pendukungnya menggeruduk gedung Kongres tersebut untuk menggagalkan sidang pengesahan kemenangan Joe Biden dalam Pilpres AS 2020.

Sebelum kerusuhan pecah, Trump dituduh menghasut para pendukungnya untuk berunjuk rasa di Gedung Capitol dan membatalkan hasil pilpres yang dinilainya penuh kecurangan.

Topik Menarik