Miris, Muslimah Palestina Kehilangan Ratusan Anggota Keluarga di Gaza kini Ditangkap Imigrasi AS
WASHINGTON, iNews.id - Seorang perempuan Palestina yang kehilangan ratusan anggota keluarga akibat serangan Israel ke Jalur Gaza ditangkap oleh petugas imigrasi Amerika Serikat (AS).
Bahkan, perempuan bernama Leqaa Kordia itu kini dirawat di rumah sakit setelah mengalami kejang di pusat penahanan imigrasi AS.
Departemen Keamanan Dalam Negeri AS menyatakan Kordia dirawat sejak 6 Februari 2026, sekitar pukul 20.45 waktu setempat.
"Staf medis di Pusat Penahanan Prairieland Alvarado, Texas, memberi tahu ICE (Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai) bahwa tahanan Leqaa Kordia dirawat di Rumah Sakit Texas Health Huguley di Burleson, Texas, untuk evaluasi lebih lanjut setelah mengalami kejang," bunyi pernyataan departemen, dikutip dari Reuters, Selasa (10/2/2026).
Muslimah berusia 33 tahun itu ditahan oleh otoritas imigrasi AS sejak awal 2025. Ibunya merupakan warga AS. Dia ditangkap setelah diminta datang ke Kantor Lapangan Imigrasi dan Bea Cukai Newark, didampingi pengacaranya. Pada saat penahan tersebut, Kordia sedang dalam proses mendapat izin tinggal resmi.
Keluarga dan tim hukum mengaku belum mendapat kabar terbaru mengenai perkembangan kesehatan Kordia. Namun Departemen Keamanan Dalam Negeri memastikan pasien akan mendapat perawatan medis yang layak.
Amnesty International menyatakan, 175 anggota keluarga Kordia tewas akibat serangan Israel di Gaza sejak akhir 2023.
Menurut Departemen Keamanan Dalam Negeri, Kordia ditangkap karena izin masa tinggalnya habis. Visa pelajarnya telah kedaluwarsa.
Sebelum ditahan, Kordia juga sempat ditangkap oleh pihak berwenang setempat pada 2024 karena mengikut demonstrasi pro-Palestina di Universitas Columbia.
Kordia dan para demonstrasn, termasuk beberapa kelompok Yahudi, memprotes penangkapan itu dengan alasan mereka dituduh mendukung Hamas. Pemerintah AS dianggap keliru menyamakan kritik terhadap serangan Israel ke Gaza dan pendudukan wilayah Palestina dengan antisemitisme. Selain itu upaya mengadvokasi hak-hak Palestina dianggap mendukung ekstremisme.
Menurut Kordia, saat itu, dia menjadi sasaran karena aktivitas pro-Palestina seraya menggambarkan kondisi di fasilitas penahanan dengan kotor, penuh sesak, dan tidak manusiawi.










