Ini Kata Sri Mulyani soal Dosen ASN Demo Tuntut Pembayaran Tukin
IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan, para dosen ASN di lingkungan Kemendiktisaintek memang tidak mendapatkan tunjangan kinerja. Namun, mereka memperoleh tunjangan profesi.
Hal itu disampaikan Sri Mulyani guna merespons protes yang dilayangkan Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Seluruh Indonesia (ADAKSI) perihal pembayaran tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen ASN di lingkungan kerja Kemendiktisaintek.
“Dosen-dosen ASN di lingkungan Kemendiktisaintek tidak mendapatkan tukin, tapi mendapatkan tunjangan profesi,” ujarnya saat konferensi pers di Kemdiktisaintek, Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Dia menjelaskan, tukin yang diberikan oleh kementerian dan lembaga (K/L) merupakan penghargaan terhadap ASN yang bekerja di lingkungan K/L. Artinya, diberikan kepada tenaga kependidikan non dosen.
“Makanya tukin di Kementerian Kemendiktisaintek itu diberikan kepada tenaga kependidikan non dosen,” kata dia.
Sebelumnya, Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Seluruh Indonesia (ADAKSI) menuntut Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden terkait tukin dosen ASN.
ADAKSI juga mendesak pemerintah untuk memastikan pemberian tukin dosen ASN telah dianggarkan dalam APBN 2025. Kemudian yang ketiga, memberikan jadwal pasti untuk pelaksanaan pemberian tukin bagi dosen ASN.
(Dhera Arizona)