UU Ormas Berpeluang Direvisi, Mendagri Sebut untuk Evaluasi Transparansi Keuangan
IDXChannel - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membuka peluang merevisi Undang-Undang (UU) tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Menurutnya, belakangan ini banyak ormas yang bertindak kebablasan.
“kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat, di antaranya mungkin masalah keuangan, audit keuangan,” kata Tito dikutip pada Minggu (27/4/2025).
Tito menjelaskan, salah satu aspek yang perlu dievaluasi adalah mekanisme pengawasan, terutama transparansi keuangan. Ketidakjelasan alur dan penggunaan dana ormas bisa menjadi celah penyalahgunaan kekuasaan di tingkat akar rumput.
Menurutnya, UU Ormas yang dirancang pascareformasi pada 1998 memang mengedepankan kebebasan sipil. Namun dalam perkembangannya, dia melihat sejumlah ormas justru menyalahgunakan statusnya untuk menjalankan agenda kekuasaan dengan cara-cara koersif.
“Tapi kan dalam perjalanannya setiap Undang-Undang itu kan dinamis ada perubahan-perubahan situasi dapat saja dilakukan perubahan-perubahan sesuai situasi,” ujar dia.
Dia menambahkan, revisi UU tetap harus mengikuti prosedur yang melibatkan DPR RI sebagai pemegang kewenangan. Oleh karena itu, dia menyerahkan sepenuhnya ke DPR RI.
“Kalau usulan pemerintah kan diserahkan kepada DPR, nanti DPR yang membahasnya dan menjadi keputusan,” ujar dia.
(Dhera Arizona)










