PGEO Rampungkan Dokumen Teknis Pengembangan PLTP Lahendong Unit 7 dan 8 ke PLN
IDXChannel – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) atau PGE telah menyerahkan dokumen teknis kepada PT PLN (Persero) terkait pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong Unit 7 dan 8.
PLTP Lahendong berkapasitas 2 x 20 megawatt (MW) yang dikombinasikan dengan pembangkit Binary Unit berkapasitas 10 MW.
Dokumen teknis tersebut merupakan persyaratan utama dalam evaluasi PLN untuk melakukan pembelian tenaga listrik dari pembangkit Energi Baru dan Terbarukan (EBT) dengan skema total proyek melalui Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL).
Direktur Eksplorasi dan Pengembangan PGEO Edwil Suzandi mengatakan, PGE terus melangkah maju mengoptimalkan potensi panas bumi di Lahendong sejak beroperasinya PLTP Lahendong Unit 5 dan 6 pada 2016.
“Penyampaian dokumen teknis ini menjadi langkah penting bagi PGE dalam pengembangan panas bumi di Indonesia, khususnya di Lahendong, Sulawesi Utara. Kami berharap dengan disampaikannya dokumen ini, PLN dapat melakukan proses evaluasi dan pembelian tenaga listrik dari pembangkit energi baru terbarukan, sekaligus mendorong percepatan tahapan pengembangan selanjutnya. Ke depan, PGE berkomitmen untuk terus memperluas manfaat panas bumi agar dapat dirasakan secara nyata oleh lebih banyak masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (17/12/2025).
Sejalan dengan upaya optimalisasi potensi panas bumi di Sulawesi Utara, PGEO siap melaksanakan proses selanjutnya yang meliputi diskusi teknis lebih lanjut dengan tim PLN terkait kajian reservoir, desain fasilitas produksi, studi penyambungan, maupun aspek kelistrikan dan komersial lainnya.
Saat ini, kata Edwil, PGE berkontribusi sekitar 30 persen terhadap kebutuhan listrik di Sulawesi Utara dan sekitarnya.
"Dengan penambahan kapasitas produksi melalui PLTP Lahendong Unit 7 dan 8 serta Binary Unit, kontribusi tersebut berpotensi meningkat menjadi 35 persen hingga 40 persen dari total kebutuhan listrik wilayah tersebut,” ujar dia.
Langkah ini juga merupakan wujud nyata kontribusi PGE dalam mendukung target perluasan kapasitas pembangkit berbasis EBT hingga 76 persen pada periode 2025-2034. PLTP yang memanfaatkan sumber daya panas bumi di Prospek Tompaso ini tercantum dalam Daftar Potensi Panas Bumi yang memerlukan kajian lebih lanjut.
Proyek ini juga merupakan salah satu dari empat proyek strategis panas bumi PGE dalam Blue Book 2025-2029 oleh Kementerian PPN/Bappenas. Penetapan ini merupakan hasil pengajuan resmi PGE melalui PT Pertamina (Persero) yang menjadi tonggak penting dalam mengembangkan potensi panas bumi sebagai tulang punggung transisi energi nasional.
Selain berkontribusi terhadap pasokan listrik, industri panas bumi juga memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Sepanjang 2010-2024, sektor ini mencatatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp21,43 triliun, sekaligus memberikan manfaat langsung bagi daerah penghasil melalui Dana Bagi Hasil (DBH) yang mencapai sekitar Rp10,82 triliun pada periode 2019-2024.
Kontribusi ini tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui efek berganda (multiplier effect).
Ekonomi Thailand Hanya Tumbuh 1,2 Persen pada Kuartal III-2025, Terlemah dalam Empat Tahun
Sebagai pionir pengembangan energi panas bumi di Indonesia dengan pengalaman lebih dari 40 tahun, PGE berfokus mewujudkan target kapasitas terpasang sebesar 1 gigawatt (GW) dalam 2-3 tahun ke depan dan 1,8 GW pada 2033. Sejalan dengan itu, PGE telah mengidentifikasi potensi panas bumi hingga 3 GW dari 10 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang dikelola secara mandiri.
Saat ini, PGE mengelola kapasitas terpasang sebesar 727 MW yang tersebar di enam wilayah operasi, serta tengah mengembangkan sejumlah proyek strategis lainnya, antara lain PLTP Hululais Unit 1 dan 2 berkapasitas 110 MW, serta beberapa proyek co-generation bekerja sama dengan PLN Indonesia Power dengan total kapasitas mencapai 230 MW.
(Dhera Arizona)










