BI Kucurkan Insentif Likuiditas ke Perbankan Rp388 Triliun
IDXChannel - Bank Indonesia mencatat total insentif Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) mencapai Rp388,1 triliun hingga 16 Desember 2025.
Adapun masing-masing disalurkan kepada kelompok bank BUMN sebesar Rp177,1 triliun, Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) sebesar Rp169,5 triliun, Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar Rp34,6 triliun, dan Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) sebesar Rp7,0 triliun.
"Secara sektoral, insentif KLM disalurkan kepada sektor-sektor prioritas yakni sektor Pertanian, Industri, dan Hilirisasi, Jasa termasuk Ekonomi Kreatif, Konstruksi, Real Estate, dan Perumahan, serta UMKM, Koperasi, Inklusi, dan Berkelanjutan," kata Gubernur BI Perry Warjiyo Rabu (17/12/2025).
Ke depan, transmisi suku bunga yang lebih efektif diharapkan dapat mendorong permintaan kredit sehingga penyaluran kredit perbankan menjadi lebih tinggi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Bank Indonesia memandang efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter terhadap penurunan suku bunga perbankan perlu terus didorong. Pelonggaran kebijakan moneter yang telah ditempuh Bank Indonesia dan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) Pemerintah di perbankan perlu diikuti dengan penurunan suku bunga perbankan lebih cepat.
Seiring dengan penurunan BI-Rate sebesar 125 bps selama tahun 2025 dan ekspansi likuiditas moneter Bank Indonesia, suku bunga INDONIA turun sebesar 191 bps dari 6,03 persen pada awal 2025 menjadi 4,12 persen pada 16 Desember 2025.
Sementara suku bunga SRBI untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan juga menurun masing-masing sebesar 226 bps, 226 bps, dan 228 bps sejak awal Januari 2025 menjadi 4,90 persen; 4,94 persen; dan 4,98 persen pada 12 Desember 2025.
Sedangkan imbal hasil SBN untuk tenor 2 tahun menurun sebesar 199 bps dari 6,96 persen pada awal 2025 menjadi 4,97 persen pada 16 Desember 2025, sementara untuk tenor 10 tahun menurun sebesar 110 bps dari tingkat tertinggi 7,26 persen pada pertengahan Januari 2025 menjadi 6,16 persen.
(kunthi fahmar sandy)










