Pemerintah Siapkan KUR Rp10 Triliun Perkuat Ekosistem Gig Economy, Sasar Gen Z
IDXChannel - Pemerintah meluncurkan program pelatihan untuk ekosistem Gig Economy yang menyasar generasi Z. Pada program ini pemerintah bahkan memberikan stimulus berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah memberikan dukungan finansial yang masif, dengan mengalokasikan KUR khusus sebesar Rp10 triliun bagi para pelaku ekonomi kreatif dan Gig Economy.
"Skema ini menawarkan bunga rendah sebesar 6 persen dengan plafon pinjaman mencapai Rp500 juta, yang dapat diperluas sesuai dengan kebutuhan proyek digital yang dikembangkan. Selain itu, Pemerintah menyediakan apresiasi berupa unit mobil listrik bagi peserta dengan inovasi terbaik guna mendorong adopsi teknologi ramah lingkungan," kata Airlangga di Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Adapun Gig Economy merupakan pola kerja berbasis proyek atau tugas jangka pendek yang umumnya memanfaatkan platform digital, tanpa hubungan kerja permanen, dan berbasis pembayaran per gig.
Profil Rospita Vici Paulyn, Ketua Sidang KIP yang Cecar KPU Solo soal Pemusnahan Dokumen Jokowi
Model kerja ini mencakup berbagai sektor, mulai dari ekonomi kreatif, layanan berbasis aplikasi, hingga pengembangan teknologi digital seperti kecerdasan buatan (AI) dan Internet of Things (IoT), yang saat ini diminati generasi muda.
Airlangga melihat potensi besar Gig Economy sebagai model kerja dalam mendorong ekonomi digital.
"Ekosistem ekonomi digital kita saat ini bernilai lebih dari USD90 miliar dan diproyeksikan melonjak hingga USD400 miliar pada 2030. Di lingkup regional, melalui Digital Economic Framework Agreement (DEFA), pasar ASEAN diperkirakan meningkat dari USD1 triliun menjadi USD2 triliun pada periode yang sama. Indonesia harus mengambil peran dominan melalui pengembangan SDM Gen Z yang unggul," ujar dia.
Program Gig Economy, kata Airlangga, juga dirancang untuk memperkuat ekosistem digital dari hulu ke hilir, mulai dari pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (Intellectual Property Right), hingga pengembangan industri semikonduktor.
Pemerintah menargetkan implementasi program ini di 15 kota di seluruh Indonesia dengan Jakarta ditetapkan sebagai prototipe program.
(NIA DEVIYANA)










