MNC Media Gandeng DJP Gelar Sosialisasi Coretax, Tegaskan Pentingnya Aktivasi Akun
IDXChannel - MNC Media bersinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menggelar sosialisasi pengisian sistem perpajakan terbaru, Coretax, bagi 3.000 karyawannya di MNC Studios Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Direktur Corporate Secretary MNC Group Syafril Nasution mengatakan, sosialisasi ini sangat krusial mengingat besarnya jumlah karyawan di lingkungan MNC Studios yang mencapai lebih dari 3.000 orang dari berbagai unit bisnis, mulai dari televisi (RCTI, MNC TV, GTV) hingga unit digital, film, dan e-sports.
Syafril menyoroti beberapa tantangan teknis yang dirasakan selama uji coba, termasuk perlunya kepemilikan akun email bagi setiap karyawan serta kendala akses jaringan pada jam kerja.
"Nah ini mungkin perlu disampaikan kepada pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan Pak Purbaya. Saya sudah pernah ngomong ke beliau, beliau sudah sering sekali ke iNews ya. Sampaikan ini kalau begini repot nih gitu kan. Oh iya ini kita perhatiin, kita perhatiin gitu. Beliau kan jawab spontan saja itu," ujarnya dalam sambutannya, Senin (22/12/2025).
Selain kendala jaringan, Syafril juga mengonsultasikan mengenai teknis pengisian data kekayaan yang dalam sistem baru tersebut ditanyakan berdasarkan harga pasar.
Syafril berharap sosialisasi ini membantu para CFO dan bagian HRD untuk memberikan edukasi yang tepat kepada seluruh karyawan agar tidak terjadi kesalahan pengisian.
"Ini kami rasakan sangat bermanfaat sekali bagi kami, terutama ini para CFO. Sehingga mungkin bisa menyuarakan kepada bagian HRD, karena HRD itu di bawah CFO nanti," katanya.
Menanggapi masukan tersebut, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Rosmauli mengakui adanya tantangan jaringan dan memastikan sistem terus dalam proses penyempurnaan.
Rosmauli menegaskan, kunci utama untuk bisa menikmati kemudahan Coretax adalah melakukan aktivasi akun secepat mungkin.
Partai Perindo dan 7 Parpol Non-Parlemen Deklarasikan Sekber GKSR, Perjuangkan 4 Isu Utama
“Kalau Bapak dan Ibu mau lapor SPT tanpa diaktivasi enggak bisa lapor gitu ya. Nanti ketika harus lapor ngeluncur tuh enggak bisa gitu ya padahal belum diaktivasi. Untuk mengaktivasi akun wajib pajak Bapak dan Ibu tidak butuh waktu lama, kayaknya enggak sampai 5 menit gitu. Asal Bapak dan Ibu sudah siapkan NPWP, NIK-nya gitu ya,” kata Rosmauli.
Rosmauli menambahkan, Coretax dirancang untuk mengurangi cost of compliance (biaya kepatuhan) karena wajib pajak kini memiliki akun personal yang terintegrasi. Layanan mulai dari pendaftaran, pelaporan, hingga pembayaran bisa dilakukan secara mandiri dari mana saja.
“Sebetulnya sambil tiduran di rumah gitu ya, atau bahkan mungkin sambil nonton Netflix kalau punya dua gadget bisa juga gitu ya. Login ke Coretax gitu ya, bisa dilakukan dari mana saja,” kata dia.
Lebih dari sekadar urusan administrasi, Rosmauli menekankan kontribusi pajak dari karyawan MNC Group merupakan bentuk nyata tanggung jawab bersama dalam menjaga kelangsungan bangsa dan negara.
Direktorat Jenderal Pajak melalui Kanwil DJP Jakarta Barat juga menyediakan helpdesk di lokasi acara untuk membantu langsung proses aktivasi akun dan pemberian sertifikat elektronik bagi para pimpinan dan karyawan MNC Group yang hadir.
(Dhera Arizona)










