Aset Industri Dana Pensiun Tembus Rp1.662,1 Triliun pada November 2025
IDXChannel - Aset industri dana pensiun per November 2025 tumbuh 10,72 persen (year on year) mencapai Rp1.662,16 triliun pada November 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 6,81 persen yoy dengan nilai mencapai Rp405,20 triliun.
"Untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp1.256,95 triliun atau tumbuh sebesar 12,04 persen yoy," katanya Sabtu (10/1/2025).
Dia melanjutkan, pada perusahaan penjaminan, per November 2025 nilai aset tercatat tumbuh 2,03 persen yoy menjadi Rp47,63 triliun.
Di sisi lain, dalam rangka penegakan ketentuan dan pelindungan konsumen di bidang PPDP, OJK telah melakukan langkah-langkah di antaranya pemantauan pemenuhan peningkatan ekuitas tahap ke-1 di tahun 2026 sesuai POJK Nomor 23 Tahun 2023. Berdasarkan laporan bulanan per November 2025 terdapat 115 perusahaan asuransi dan reasuransi dari 144 perusahaan (79,86 persen) yang telah memenuhi jumlah minimum ekuitas yang dipersyaratkan pada tahun 2026.
Lalu melakukan berbagai upaya mendorong penyelesaian permasalahan pada LJK melalui pengawasan khusus. "Sampai dengan 22 Desember 2025 dilakukan terhadap 6 perusahaan asuransi dan reasuransi dengan harapan perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis," ujar dia. Selain itu juga terdapat 7 Dana Pensiun yang masuk dalam pengawasan khusus.
(kunthi fahmar sandy)










