BNI (BBNI) Realisasikan Penyaluran Dana Pemerintah Senilai Rp88 Triliun

BNI (BBNI) Realisasikan Penyaluran Dana Pemerintah Senilai Rp88 Triliun

Terkini | idxchannel | Senin, 26 Januari 2026 - 15:10
share

IDXChannel – Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) Putrama Wahju Setyawan memaparkan rincian pengelolaan dana pemerintah yang bersumber dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Putrama menjelaskan, sepanjang 2025, BNI menerima penempatan dana negara dalam dua tahap dengan total mencapai Rp80 triliun. Penempatan ini merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah yang mengalokasikan dana antara Rp200 triliun hingga Rp276 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk mendorong likuiditas dan intermediasi.

"Terkait misalkan mengenai dana asal dana SAL ini di BNI disalurkan ada dua tahap yang pertama adalah ditempatkan Rp55 triliun oleh Menteri Keuangan, kemudian di Desember ditambahkan lagi Rp25 triliun jadi total ada Rp80 triliun," ujarnya dalam RDP Komisi VI DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Dalam laporannya, Putrama merinci dinamika dana tersebut di mana tahap kedua sebesar Rp25 triliun yang masuk pada Desember 2025 telah ditarik kembali sebagian besar oleh pemerintah ke Bank Indonesia (BI) untuk keperluan fiskal negara.

"Nah kemudian yang tahap kedua Rp25 triliun telah ditarik oleh pemerintah pada tanggal 15 Desember (2025) sebesar Rp23 triliun, sudah kembali ke Bank Indonesia lagi," kata dia.

Meskipun terdapat penarikan dana, BNI menunjukkan performa intermediasi yang impresif. Dari basis penempatan dana tahap pertama sebesar Rp55 triliun, BNI berhasil melakukan leverage sehingga total kredit yang disalurkan ke sektor produktif jauh melampaui angka tersebut.

"Nah kemudian kami telah menyalurkan total Rp88 triliun dari Rp55 triliun dana SAL yang ditempatkan oleh pemerintah di BNI," ujar Putrama.

Menatap 2026, BNI berkomitmen untuk tetap menjaga profil risiko dan likuiditas yang sehat. Putrama menegaskan rasio pinjaman terhadap simpanan atau Loan to Deposit Ratio (LDR) akan dijaga pada level yang konservatif guna memastikan bank memiliki kapasitas ruang yang cukup untuk mendukung agenda pembangunan pemerintah di masa depan.

"Kemudian tentunya ke depan ini juga kami masih harus mempertimbangkan untuk kenapa LDR kami jaga di bawah 90 persen karena di situlah kami akan mempersiapkan dukungan kami terhadap program-program pemerintah ke depan," katanya.

Langkah menjaga LDR di bawah 90 persen ini dipandang strategis untuk mengantisipasi potensi lonjakan permintaan pembiayaan pada proyek-proyek strategis nasional yang direncanakan pemerintah sepanjang 2026.

(Dhera Arizona)

Topik Menarik