Purbaya Beri Waktu Tiga Bulan untuk 11 Juta Peserta PBI JK Memuktahirkan Data
IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan langkah taktis pemerintah dalam menangani lonjakan penonaktifan 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Purbaya menegaskan akan memberikan waktu transisi selama tiga bulan agar masyarakat bisa memuktahirkan data dan tidak kehilangan akses layanan kesehatan secara mendadak.
Kebijakan ini diambil setelah terjadi gelombang protes akibat banyaknya warga yang baru mengetahui kepesertaan mereka tidak lagi aktif saat sedang membutuhkan layanan di rumah sakit pada Februari 2026.
Purbaya menjelaskan bahwa dalam jangka pendek, jumlah peserta PBI akan melampaui kuota awal sebesar 96,8 juta jiwa demi mengakomodasi masa transisi bagi 11 juta orang yang terdampak pembersihan data tersebut. Namun, angka tersebut bisa berubah dalam tiga bulan masa transisi
"Dalam jangka pendek akan ada jumlah lebih dari yang 96,8 juta itu. Tapi setelah 3 bulan kan akan balik ke alokasi yang semula. Ini hanya untuk memberikan waktu kepada mereka ya jangan kagetlah," ungkap Purbaya dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senin (9/2/2026).
Purbaya menambahkan bahwa durasi tiga bulan ini dapat digunakan oleh masyarakat untuk melakukan pemutakhiran data jika merasa masih berhak, atau beralih menjadi peserta mandiri.
"Tadi pertanyaannya tambah 11 juta jadi gimana? Ya bertambah 11 juta, tapi kan 3 bulan kemudian ini kan dikasih waktu. Kalau abis ya abis, kalau bisa pemutakhiran ya pemutakhiran, atau kalau mau bayar, bayar sendiri. Jadi ter-cover betul,” tutur Purbaya.
Purbaya tidak menampik bahwa proses yang terjadi di Februari 2026 kurang terukur. Penghapusan 11 juta orang dalam satu waktu tanpa sosialisasi yang matang dianggap sebagai penyebab utama kegaduhan di masyarakat.
"Jadi yang kemarin kan enggak adilnya kenapa? Karena tiba-tiba di Februari ada 11 juta dalam satu bulan. Kan kaget semua karena belum ada tahapan-tahapan yang terukur waktu itu ya,” ujarnya.
Purbaya mengatakan biasanya penonaktifan penerima PBI JK tidak sebanyak itu. Sehingga menimbulkan protes di masyarakat.
“Sebelum-sebelumnya kan cuma 1 juta, 2 juta, paling banyak 5 juta. Tapi ini satu bulan 11 juta kan 10 persen tiba-tiba enggak bisa dapat akses, ya pasti banyak yang... Ini yang menimbulkan kemarin mungkin banyak protes ya," kata dia.
Guna mencegah kejadian serupa terulang, Menkeu memastikan ke depannya ada sistem pemberitahuan atau notifikasi lebih awal bagi peserta yang akan dinonaktifkan dari daftar PBI.
"Ini diperbaiki dengan sistem tadi, nanti ke depan 3 bulan kalau dia enggak masuk ini akan diberitahu 3 bulan sebelumnya. Jadi sosialisasinya akan lebih baik," tutur Purbaya.
(Febrina Ratna Iskana)










