Fit and Proper Test Calon DK OJK, Friderica Sebut Reformasi Pasar Modal Direspons Positif Investor
IDXChannel - Calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Friderica Widyasari Dewi mengungkap reformasi pasar modal yang dilakukan otoritas berhasil disambut positif investor publik.
Hal tersebut diungkap Friderica saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) sebagai calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) di Komisi XI DPR RI pada Rabu (11/3/2026).
Dia mengungkapkan, reformasi pasar modal dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan investor global dan melindungi investor ritel setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) membekukan rebalancing saham Indonesia yang menyoroti isu transparansi.
"Kita lakukan dengan membuka kepemilikan saham di atas satu persen. Kemudian granularity dari data, waktu kami menjadi dirut dari KSEI mungkin yang masuk klasifikasi others tidak banyak seperti sekarang, makanya sekarang dengan tuntutan seperti ini, kami granularisasi data dari 9 kategori menjadi 25 kategori agar memberikan kejelasan siapa yang memegang perusahaan-perusahaan di Indonesia tersebut," kata Kiki, sapaan akrabnya.
Kemudian terkait transaparansi Ultimate Beneficial Owner (UBO). Kiki mengakui jika otoritas menemukan struktur kepemilikan perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) berjenjang-jenjang.
"Berlayer-layer, bahkan kemungkinan sampai 7 layer sampai diketahui UBO-nya," ujarnya.
Terkait ketentuan Free Float 15 persen, Friderica mengatakan otoritas menetapkan tahapan untuk mencapai hal tersebut.
"Kita akui kita tidak bisa serta merta memenuhi 15 persen tersebut, tapi yang kita bisa kita sampaikan untuk IPO pertama masuk di tahun ini harus sudah 15 persen," ujarnya.
Otoritas pun telah berdiskusi dengan Asosiasi Emiten Indonesia bahwa pemenuhan free float secara bertahap akan dilakukan pada tahun pertama, dilanjutkan pada tahun ketiga.
"Ketika pada akhirnya emiten itu tidak bisa memenuhi 15 persen, kita siapkan exit policy, jadi mereka tidak bisa tetep eksis tanpa memenuhi kebutuhan yang kita berikan," kata dia.
Selain itu, langkah penegakan hukum juga dilakukan otoritas dengan melakukan enforcement terhadap mereka yang melakukan manipulasi saham hingga aktivitas goreng menggoreng saham.
"Kita lakukan penyelidikan yang ada di OJK dan rekan-rekan kepolisian, jadi kita bersinergi an berkoordinasi untuk penegakan hukum. Hal ini direspons positif oleh investor publik," ujarnya.
(NIA DEVIYANA)










