OJK dan Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Tindak Pidana Perbankan di Stasiun Gambir
IDXChannel – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Bareskrim Polri berhasil mengamankan tersangka kasus dugaan tindak pidana perbankan yang melibatkan PT BPR DCN, Malang, Jawa Timur.
Penangkapan ini dilakukan setelah tersangka dinilai tidak kooperatif karena tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik OJK.
Operasi pengamanan ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Penyidik OJK, Korwas PPNS Bareskrim Polri, dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur pada kurun waktu 9 hingga 10 Maret 2026.
Berdasarkan pantauan tim di lapangan, tersangka yang awalnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Surabaya justru terdeteksi melakukan perjalanan menuju Jakarta. Tim gabungan segera bertindak cepat untuk melakukan penghadangan.
"Setibanya di Stasiun Gambir, Jakarta, tersangka segera diamankan oleh Tim Korwas PPNS Bareskrim Polri untuk selanjutnya dibawa kembali ke Surabaya guna menjalani pemeriksaan oleh Penyidik OJK," tulis keterangan resmi OJK, Kamis (26/3/2026).
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan intensif, tersangka kini resmi ditahan di Polda Jawa Timur sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Selain tersangka utama, tim gabungan juga melakukan upaya paksa terhadap saksi-saksi yang mangkir dari panggilan pemeriksaan guna memperlancar proses penyidikan.
Langkah tegas berupa upaya paksa yang dilakukan Korwas PPNS Bareskrim Polri atas permintaan OJK merupakan wujud implementasi peraturan perundang-undangan. Hal ini juga menjadi sinyal kuat penguatan koordinasi antarlembaga dalam memberantas tindak pidana di sektor jasa keuangan.
OJK menyatakan bahwa sinergi ini sangat krusial untuk menjaga integritas industri perbankan nasional.
"Melalui sinergi dan koordinasi yang kuat antara OJK dan aparat penegak hukum, diharapkan proses penegakan hukum di sektor jasa keuangan dapat berjalan efektif, sekaligus memperkuat perlindungan konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan," kata OJK.
OJK turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polri, khususnya Korwas PPNS Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur, atas dukungan penuh dalam proses penangkapan hingga penahanan tersangka tersebut.
(kunthi fahmar sandy)










