Australia Larang Kunjungan Warga Iran!
JAKARTA - Australia akan memberlakukan larangan menyeluruh bagi warga Iran pemegang visa kunjungan untuk memasuki negara tersebut. Menurut lembaga penyiaran publik SBS, perubahan ini diperkirakan akan berlangsung hingga 12 bulan.
Sebanyak 61.000 pemegang visa sementara dapat terdampak oleh larangan sementara ini, melansir Aljazeera, Kamis (26/3/2026). SBS melaporkan, langkah ini mengikuti "perubahan kontroversial pada Undang-Undang Migrasi" yang disahkan oleh parlemen Australia awal bulan ini.
Sejumlah kecil pengecualian mungkin berlaku, termasuk bagi pasangan atau anak tanggungan dari warga negara Australia dan pemegang visa permanen.
Menteri Dalam Negeri Australia Tony Burke menyatakan "sertifikat perjalanan yang diizinkan" (permitted travel certificate) akan diterbitkan berdasarkan kasus per kasus.
Menurut Departemen Dalam Negeri terdapat 58.106 orang yang lahir di Iran tinggal di Australia berdasarkan data tahun 2016.










