Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Sedang Berada di Arab Saudi

Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Sedang Berada di Arab Saudi

Terkini | idxchannel | Selasa, 31 Maret 2026 - 18:50
share

IDXChannel—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa salah satu dari dua tersangka baru kasus dugaan korupsi kuota haji saat ini tengah berada di Arab Saudi, yakni Asrul Azis Taba. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan Asrul Azis Taba (ASR) adalah Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri.

"Salah satu tersangka, yaitu saudara ASR, saat ini keberadaannya terdeteksi di luar negeri, masih di Arab Saudi," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (31/3/2026). 

Terkait posisi keberadaan ASR, kata Budi, komisi antirasuah telah mengonfirmasi kepada pihak Imigrasi. Menurutnya, KPK pun telah berkomunikasi dengan yang bersangkutan secara langsung. 

Atas hal itu, lanjut Budi, ia mengimbau kepada ASR untuk segera kembali ke tanah air guna kepentingan penyidikan kasus tersebut. 

"Jika dibutuhkan untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam kapasitas sebagai tersangka, juga bisa memenuhi panggilan tersebut. Karena tentu kita semua ingin proses penyidikan perkara ini bisa segera selesai, bisa segera tuntas," sambungnya. 

Sebelumnya, KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyebut, dua tersangka baru tersebut berasal dari klaster swasta. 

Mereka adalah Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia atau Kesthuri. Dengan penetapan ini, total ada empat tersangka, termasuk Gus Yaqut dan Gus Alex.


(Nadya Kurnia)

Topik Menarik