Usai BREN Jatuh Imbas Daftar HSC, Saham Prajogo CUAN-TPIA Cs Rebound
IDXChannel – Saham emiten milik taipan Prajogo Pangestu mencatatkan technical rebound pada Selasa (7/2/2026) usai salah satu unit Grup Barito, PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), tumbang seiring masuk daftar emiten dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration/HSC) bersama 8 nama lainnya.
Menurut data Bursa Efek Indonesia (BEI), pukul 10.05 WIB, saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) melonjak 8,56 persen ke Rp1.205 per unit.
Kendati demikian, saham ini masih downtrend seperti emiten Prajogo lainnya, minus 48 persen secara year to date (YtD).
Setali tiga uang, saham PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) terkerek 5,26 persen ke Rp4.200 per unit, PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) niak 3,64 persen, PT Barito Pacific Tbk (BRPT) mendaki 3,35 persen, dan PT Petrosea Tbk (PTRO) tumbuh 1,80 persen.
Sementara, saham BREN rebound tipis 0,46 persen ke level Rp4.380 per unit usai anjlok 9,17 persen kemarin.
Koreksi saham-saham HSC pada Senin terjadi setelah BEI merilis pengumuman saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi per 2 April 2026 berdasarkan struktur kepemilikan saham scrip dan scripless per 31 Maret 2026 sebagai bagian dari upaya peningkatan transparansi dan investabilitas pasar.
Langkah ini juga menjadi bagian dari proposal BEI kepada global index providers, termasuk MSCI, untuk meningkatkan kualitas pasar modal Indonesia. BEI menegaskan bahwa pengumuman HSC tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran di pasar modal.
Sorotan pelaku pasar tertuju pada BREN yang mencatat konsentrasi kepemilikan 97,31 persen sebagai bagian dari Grup Barito milik Prajogo Pangestu serta PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) sebesar 95,76 persen yang terafiliasi dengan Grup Sinarmas.
Keduanya merupakan konstituen MSCI Indonesia Global Standard sehingga langsung dikaitkan dengan isu free float, investabilitas, dan kemampuan indeks untuk direplikasi oleh investor global.
Pengamat pasar modal Michael Yeoh mengatakan, potensi outflow tersebut berasal dari dana pasif global yang mengikuti indeks MSCI sehingga tekanan jual dapat meningkat apabila kedua saham benar-benar keluar dari indeks.
“DSSA dan BREN berpotensi keluar dari MSCI. Total estimasi outflow berada di kisaran Rp7 triliun sampai Rp8 triliun, dan ini merupakan jumlah yang cukup besar. Selling pressure akan tinggi,” kata Michael, Senin (6/4/2026).
Dia menjelaskan, kebijakan HSC bukan hal baru di pasar global dan pernah diterapkan Bursa Hong Kong sebagai respons atas investigasi MSCI terhadap struktur kepemilikan saham.
“HSC pernah dibuat oleh Bursa Hong Kong. Saat itu MSCI juga melakukan investigasi terhadap free float dari beberapa saham di Hong Kong, dan HSC dibuat oleh Bursa Hong Kong sebagai respons terhadap hal tersebut,” ujarnya.
Menurut dia, dalam praktik Hong Kong, saham yang masuk daftar HSC dapat kehilangan status di indeks global macam MSCI dan tidak dapat kembali setidaknya selama 12 bulan, sehingga koreksi harga dalam jangka pendek merupakan hal yang wajar.
“Jika suatu saham masuk ke dalam HSC, maka saham tersebut akan keluar dan tidak bisa masuk ke dalam indeks selama minimal 12 bulan. Jadi koreksi saham-saham HSC memang wajar terjadi,” kata Michael.
Meski berpotensi menekan harga saham dalam jangka pendek, Michael menilai keberadaan HSC justru akan memperbaiki kualitas pasar dalam jangka panjang melalui peningkatan transparansi dan pengawasan.
Sebelumnya, Indo Premier Sekuritas dalam riset Februari 2026 juga menggunakan pengalaman Hong Kong sebagai acuan untuk melihat kemungkinan perlakuan MSCI terhadap saham HSC di Indonesia.
“Jika MSCI menerapkan perlakuan serupa, saham konstituen MSCI Indonesia yang masuk dalam daftar HSC berisiko dihapus dari indeks dan tidak akan memenuhi syarat untuk masuk kembali setidaknya selama 12 bulan sejak saham tersebut tercantum dalam daftar HSC,” tulis riset Indo Premier.
Skenario ini menjadi relevan untuk BREN dan DSSA.
Apabila pendekatan Hong Kong diterapkan, kedua saham tersebut berisiko menghadapi penghapusan dari indeks MSCI Indonesia atau setidaknya tidak memenuhi syarat inclusion hingga struktur free float membaik.
Pasar kini menanti pengumuman FTSE Russell pada hari ini terkait klasifikasi negara, khususnya apakah Indonesia tetap berada di kategori Secondary Emerging Market atau mengalami penurunan.
Keputusan FTSE dinilai dapat menjadi preseden bagi pengumuman MSCI pada Mei mendatang, yang sebelumnya sempat memicu gejolak pasar saham di awal 2026 akibat sorotan terhadap investabilitas pasar Indonesia.
Otoritas pasar modal telah mengajukan sejumlah proposal serta rencana reformasi untuk meningkatkan transparansi dan kualitas pasar, sembari menunggu keputusan dari indeks global tersebut. (Aldo Fernando)










