Danantara Punya Anak Usaha PT Denera, Begini Tugas dan Fungsi Utamanya
IDXChannel - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara resmi membentuk perusahaan holding baru, PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), untuk menjalankan proyek Waste-to-Energy (WtE) atau Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Indonesia.
Denera yang dibentuk 1 April 2026 menjadi anak usaha dari PT Danantara Investment Management. Lantas, bagaimana tugas dan fungsi utama Danera dalam pengelolaan sampah nasional?
Danantara menjelaskan bahwa Danera bakal mengemban tugas untuk mengkonsolidasikan proyek PSEL Nasional. Perusahaan tersebut juga akan menjadi induk bagi seluruh Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) proyek PSEL di Indonesia. Setiap BUPP merupakan kolaborasi antara Denera dengan konsorsium mitra terpilih.
Selanjutnya, perusahaan itu akan bertugas mengelola investasi proyek pengolahan sampah, termasuk menarik partisipasi investor domestik maupun global untuk mempercepat pembangunan fasilitas WtE.
Denera juga berperan sebagai jembatan kerja sama teknologi dengan mitra internasional guna menghadirkan solusi pengolahan sampah yang modern dan ramah lingkungan.
"Dengan Denera, kami menciptakan platform investasi yang terstruktur dan berdaya saing tinggi. Denera juga akan berperan sebagai katalis pengelolaan sampah di hulu dan mengelola berbagai tipe sampah," kata Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Patria Sjahrir, dalam keterangan resmi, Kamis (9/4/2026).
Pandu mengatakan Denera juga akan mengelola sistem pengolahan sampah dari hulu hingga hilir, mencakup berbagai jenis sampah. Pembentukan Denera sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang mendorong pengolahan sampah perkotaan menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan.
Secara keseluruhan, Pandu mengatakan entitas holding tersebut akan mengonsolidasikan seluruh kegiatan investasi, pengembangan, hingga operasional proyek PSEL di berbagai daerah.
“Pembentukan Denera merupakan wujud komitmen untuk membangun struktur yang kuat dan transparan dalam pengelolaan sampah di Indonesia. Dengan ini, standar operasional, tata kelola investasi, serta koordinasi dengan mitra domestik dan internasional bisa berjalan lebih efektif dan akuntabel,” tuturnya.
Lead of Waste-to-Energy/Director of Investment at Danantara Investment Management, Fadli Rahman menambahkan, Denera juga akan menjadi pemegang saham dari konsorsium yang terbentuk sebagai operator PSEL. Porsinya 30 persen dipegang Danantara melalui Denera, dan 70 persen investor.
"Denera akan menjadi perusahaan yang terintegrasi dalam hal pengelolaan sampah. Jadi kita juga akan bergerak memperbaiki sampah ke hulu, mulai dari collectionnya, dan bagaimana kita mengedukasi masyarakat untuk memilah dan memilih sampah lebih baik lagi," kata dia.
(Febrina Ratna Iskana)










