H-1 Batas Akhir, DJP Catat Pelaporan SPT Tahunan Capai 12,6 Juta
IDXChannel - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat lonjakan signifikan dalam pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 mendekati batas akhir pelaporan bagi Wajib Pajak Badan. Hingga 29 April 2026 pukul 24.00 WIB, total SPT yang telah masuk ke sistem perpajakan mencapai 12.639.279 SPT.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti menyampaikan bahwa angka ini terus bergerak dinamis seiring dengan meningkatnya kesadaran Wajib Pajak (WP) dalam memenuhi kewajibannya di hari-hari terakhir.
"Update capaian pelaporan SPT Tahunan PPh per tanggal 29 April 2026 pukul 24.00 WIB mencatat 12.639.279 SPT untuk Tahun Pajak 2025,” ujar Inge dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).
Berdasarkan rincian data terbaru, Wajib Pajak Orang Pribadi (OP) Karyawan masih menjadi kontributor terbesar dengan total 10.508.502 SPT, diikuti oleh OP Non-Karyawan sebanyak 1.383.647 SPT.
Menjelang deadline bagi badan usaha, tercatat sudah ada 725.390 WP Badan (Rupiah) dan 1.000 WP Badan (USD) yang menyampaikan laporannya.
Untuk sektor migas, tercatat sebanyak 7 pelaporan dalam mata uang Rupiah dan 111 pelaporan dalam USD.
Selain itu, terdapat 20.588 WP Badan (Rp) dengan perbedaan tahun buku yang telah melapor sejak Agustus tahun lalu.
Di sisi lain, adopsi sistem Coretax sebagai bagian dari reformasi administrasi perpajakan menunjukkan kemajuan pesat. Jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun kini mencapai 18.837.611.
Adapun persebaran aktivasi akun Coretax tersebut meliputi WP Orang Pribadi 17.662.350 aktivasi, WP Badan 1.083.692 aktivasi, WP Instansi Pemerintah 91.340 aktivasi dan WP PMSE 229 aktivasi.
(NIA DEVIYANA)










