Mendagri Minta Tambahan Rp6,27 Triliun untuk Pagu Anggaran 2027 ke DPR
IDXChannel - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajukan tambahan Rp6,27 trilun ke dalam Pagu Anggaran Tahun 2027.
Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).
Tito mengatakan, Kemendagri masih butuh tambahan anggaran untuk menjalankan sejumlah program.
"Dari kebutuhan program kegiatan yang akan diselenggarakan oleh Kemendagri, memerlukan dukungan tambahan sebanyak Rp6,27 triliun, sehingga kami mohon izin dengan segala hormat mengusulkan pagu anggaran Kemendagri 2027 total adalah Rp10,93 triliun," kata Tito dalam rapat.
Pria yang pernah menjabat sebagai Kapolri ini menambahkan, usulan tambahan anggaran ini sudah mencakup DKPP. Usulan tambahan anggaran ini lebih tinggi dibanding Pagu Anggaran Awal (PAA) 2026 sebesar Rp7,8 triliun.
Lebih lanjut, Tito menyampaikan, usulan tambahan ini untuk melaksanakan kegiatan pemberian award kepada daerah yang berprestasi, dibagi dalam enam region dengan alokasi anggaran sebanyak Rp1 triliun.
Anggaran dalam kegiatan ini sempat berkurang lantaran mengalami realomasi anggaran Kemenkeu pada tahun ini.
"Oleh karena itu, di tahun depan untuk memperkuat sistem reward and punishment, iklim kompetitif antar daerah, kami tetap mengusulkan tahun depan diberikan anggaran sebanyak Rp1 triliun dalam rangka untuk insentif fiskal daerah," kata Tito.
Selain itu, Tito berkata, pihaknya menganggarkan Rp398,5 miliar untuk dukungan manajemen seperti layanan umum, kelancaran operasional perkantoran, administrasi, tata usaha, kearsipan, pelaksanaan tugas fungsi 12 komponen dan 37 satuan kerja.
Kemudian layanan sarana prasarana, Rp72,8 miliar, di antaranya adalah untuk fasilitas perkantoran dan kemudian penggantian barang milik negara yang sudah rusak berat pada komponen dan 37 satker.
"Selanjutnya, pengelolaan keuangan dan aset, karena cukup banyak sebetulnya aset-aset Kemendagri yang perlu betul-betul diamankan, tanah misalnya, yang harus disertifikasi satu per satu, sebesar Rp27,1 miliar, termasuk juga untuk mengelola sistem keuangan dan perbendaharaan," kata Tito.
(Nur Ichsan Yuniarto)









