Kubu Sony Sonjaya Bongkar 2 Klaster Kasus Korupsi MBG, Apa Saja?

Kubu Sony Sonjaya Bongkar 2 Klaster Kasus Korupsi MBG, Apa Saja?

Terkini | inews | Kamis, 11 Juni 2026 - 20:41
share

JAKARTA, iNews.id - Krisna Murti, pengacara mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, mengungkapkan dua klaster kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjerat kliennya. Kedua klaster itu menjadi fokus dalam penanganan perkara tersebut.

Krisna mengungkapkan klaster pertama berkaitan dengan pengadaan barang, sedangkan klaster kedua menyangkut penentuan titik atau lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Saya cerita sedikit kenapa kita melakukan justice collaborator. Dari penetapan tersangka lalu rangkaian peristiwa yang dituduhkan kepada klien kami, di sini ada dua klaster," kata Krisna dalam program Interupsi bertajuk 'Korupsi Dana Gizi, Ancaman bagi Generasi' yang tayang di iNews, Kamis (11/6/2026).

Dia menjelaskan klaster pertama meliputi dugaan korupsi pengadaan laptop, sepeda motor, serta sejumlah kebutuhan lainnya. Dia menekankan kliennya tidak memiliki kewenangan maupun tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam proses pengadaan tersebut.

Meski demikian, Krisna menyebut kliennya memiliki informasi yang dapat membantu mengungkap dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan tersebut.

"Tapi dia akan buka. Dia mengetahui bagaimana terjadinya markup, walaupun dia bukan PPK (pejabat pembuat komitmen) dan dia tidak pada tupoksi itu," katanya.

Sementara itu, kata dia, klaster kedua berkaitan dengan penentuan titik-titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang menjadi bagian dari tugas operasional yang diemban Sony saat menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.

"(Sony) tupoksinya itu wakil (kepala) BGN bidang operasional dalam penentuan titik-titik. Itulah tupoksinya pada klien kami," ujarnya.

Krisna menjelaskan pada tahap awal pelaksanaan program MBG, BGN belum memiliki sistem yang memadai untuk menentukan lokasi pembangunan dapur secara terstruktur. Karena itu, dilakukan penunjukan terhadap pihak-pihak yang dinilai mampu membangun dan mengoperasikan dapur MBG.

"Awalnya BGN tidak punya sistem, sehingga mereka membuat penunjukan. Perintah Bapak Presiden kepada Kepala BGN yang disampaikan secara lisan harus ada percepatan SPPG," katanya.

Menurut dia, dalam pelaksanaannya, Sony menunjuk sejumlah pihak yang dianggap memiliki kapasitas untuk membangun dapur MBG. Selanjutnya, pihak-pihak tersebut diberikan titik lokasi untuk mengembangkan fasilitas pelayanan makan bergizi.

"Kemudian klien saya menunjuk orang-orang yang dianggap mampu membangun dapur-dapur itu, kemudian mereka diberi titik untuk membangun dapur-dapur itu," ujarnya.

Topik Menarik