RI Inflasi 0,44 Persen pada Juni 2026, Harga Bensin Jadi Penyumbang
IDXChannel - Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa pada Juni 2026 terjadi inflasi sebesar 0,44 persen secara bulanan (mtm), atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 111,40 pada Mei 2026 menjadi 111,89 pada Juni 2026.
Adapun inflasi tahun kalender (ytd) Juni 2026 tercatat sebesar 1,79 persen, sementara inflasi tahunan mencapai 3,34 persen (yoy).
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menjelaskan bahwa kelompok transportasi menjadi penyumbang utama inflasi bulanan Juni 2026 dengan andil inflasi 0,28 persen dan tingkat inflasi 2,29 persen.
“Komoditas yang dominan mendorong inflasi pada kelompok transportasi antara lain bensin, tarif angkutan udara, dan pelumas/oli mesin. Bensin memberikan andil inflasi tertinggi sebesar 0,21 persen. Selanjutnya, tarif angkutan udara memberikan andil inflasi 0,05 persen, sedangkan pelumas/oli mesin menyumbang 0,01 persen,” kata Ateng pada konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Ryamizard Ryacudu Dimakamkan di TMP Kalibata, Menhan Sjafrie Pimpin Upacara Pemakaman Militer
Berdasarkan komponen, seluruh komponen mengalami inflasi bulanan pada Juni 2026. Andil inflasi tertinggi berturut-turut disumbangkan oleh komponen harga diatur pemerintah sebesar 0,27 persen dan tingkat inflasi 1,41 persen, komponen inti dengan andil inflasi sebesar 0,15 persen dan tingkat inflasi 0,23 persen, serta komponen bergejolak dengan andil inflasi 0,02 persen dan tingkat inflasi 0,14 persen.
Menurut wilayah, inflasi bulanan terjadi di seluruh provinsi. Inflasi tertinggi terjadi di Provinsi Maluku Utara sebesar 2,45 persen, sementara inflasi terendah ada di Provinsi Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah masing-masing sebesar 0,23 persen.
Secara tahunan, inflasi Juni 2026 tercatat sebesar 3,34 persen, naik dari tahun sebelumnya sebesar 1,87 persen. Berdasarkan kelompok pengeluaran, inflasi tahunan didorong oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan andil inflasi 1,36 persen dan tingkat inflasi 4,67 persen. Diikuti kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya dengan andil inflasi 0,69 persen dan tingkat inflasi 10,10 persen.
Berdasarkan komponen, secara tahunan seluruh komponen mengalami inflasi. Komponen inti memberikan andil inflasi sebesar 1,77 persen dengan tingkat inflasi 2,76 persen, diikuti komponen bergejolak dengan andil inflasi sebesar 0,91 persen, dan komponen harga diatur pemerintah dengan andil inflasi sebesar 0,66 persen.
Seluruh provinsi di Indonesia mengalami inflasi tahunan. Inflasi tertinggi terjadi di Papua Pegunungan sebesar 7,84 persen, dan inflasi terendah terjadi di Sulawesi Barat sebesar 2,29 persen.
(NIA DEVIYANA)










