Kredit Perbankan Tembus Rp8.918 Triliun pada Mei 2026, Tumbuh 11,51 Persen

Kredit Perbankan Tembus Rp8.918 Triliun pada Mei 2026, Tumbuh 11,51 Persen

Terkini | idxchannel | Selasa, 7 Juli 2026 - 17:34
share

IDXChannel – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan nasional menembus angka Rp8.918 triliun pada Mei 2026, atau tumbuh sebesar 11,51 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan performa April 2026 yang tumbuh di level 9,98 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa lonjakan kinerja pembiayaan ini bergerak selaras dengan manajemen profil risiko industri yang tetap terjaga ketat.

“Pada bulan Mei 2026, kredit tumbuh sebesar 11,51 persen year-on-year menjadi sebesar Rp8.918 triliun. Ini tentu saya meningkat dibandingkan posisi April 2026 yang tumbuh 9,98 persen year-on-year,” kata Dian dalam RDK OJK, Selasa (7/7/2026).

Berdasarkan klasifikasi tujuan penggunaannya, pos kredit investasi tampil sebagai lokomotif utama dengan mencatatkan rekor pertumbuhan tertinggi mencapai 21,95 persen secara tahunan. 

Sementara jika ditinjau dari kategori skala debitur, sektor kredit korporasi kakap menjadi jangkar penopang utama lewat pertumbuhan sebesar 18,39 persen (yoy).

Di sisi lain, keran pembiayaan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mulai memperlihatkan sinyal pemulihan. Per Mei 2026, kredit UMKM dilaporkan naik dengan pertumbuhan 0,60 persen secara tahunan, membaik dari performa bulan sebelumnya yang sempat tertahan di level 0,16 persen. 

Berdasarkan status kepemilikan institusi, bank-bank BUMN memimpin peta ekspansi kredit dengan pertumbuhan tertinggi mencapai 15,98 persen (yoy).

Paralel dengan performa kredit, aktivitas penghimpunan dana dari masyarakat atau Dana Pihak Ketiga (DPK) juga menorehkan pertumbuhan yang kokoh. Hingga Mei 2026, total DPK yang terparkir di industri perbankan telah mencapai Rp10.294 triliun, meningkat 13,49 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.

“Dengan giro, deposito, dan tabungan masing-masing tumbuh sebesar 20,53 persen year-on-year, 10,17 persen year-on-year, dan 10,21 persen year-on-year,” kata Dian. 

OJK memberikan penilaian bahwa kondisi likuiditas industri perbankan nasional saat ini berada pada level yang sangat memadai. Aspek ketahanan kas ini tecermin dari rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) yang kokoh di level 108,20 persen serta rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 24,74 persen.

“Masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Adapun liquidity coverage ratio (LCR) berada di level 186,54 persen,” kata Dian. 

Dari aspek manajemen kualitas aset, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) industri perbankan bergerak stabil.

Rasio NPL gross nasional tercatat berada di level 2,17 persen, sedangkan untuk NPL net sukses ditekan hingga ke level 0,84 persen. 

Di sisi lain, indikator rasio kredit yang berisiko atau loan at risk (LAR) mencatatkan angka sebesar 8,72 persen.

Untuk indikator tingkat profitabilitas bisnis, industri perbankan berhasil mengamankan tingkat pengembalian aset atau return on assets (RoA) di level 2,45 persen.

Ketahanan sektor keuangan formal ini juga disokong tebalnya fondasi permodalan, di mana rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) perbankan nasional di level 23,74 persen.

(NIA DEVIYANA)

Topik Menarik