Prabowo Terbitkan Inpres Penyelamatan Populasi dan Habibat Gajah Sumatera dan Kalimantan

Prabowo Terbitkan Inpres Penyelamatan Populasi dan Habibat Gajah Sumatera dan Kalimantan

Terkini | idxchannel | Jum'at, 10 Juli 2026 - 17:30
share

IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto secara resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang penyelamatan populasi dan habitat Gajah Sumatera dan Gajah Kalimantan. Inpres tersebut baru saja terbit hari ini.

Kabar tersebut disampaikan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni saat melakukan video call dengan Anak Gajah bernama Nona Seroja yang berada di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau, Jumat (10/7/2026).

Menhut menyebut Inpres ini juga sekaligus menjadi ‘kado’ bagi Nona Seroja yang tengah genap berusia satu bulan.

“Hari ini tanggal 10 Juli ulang harinya Nona Seroja. Selamat ulang hari untuk Nona Seroja, ada kabar gembira untuk Nona Seroja, Bang Domang, Gajah Sumatera dan Gajah Kalimantan, telah terbit Instruksi Presiden untuk penyelamatan populasi Gajah dan habitat Gajah Sumatera dan Kalimantan,” kata Menhut.

Dia menjelaskan, Inpres ini mengatur keterlibatan berbagai sektor agar penyelamatan populasi dan habitat gajah terlindungi seiring dengan pembangunan yang tetap berjalan. Dia mencontohkan, apabila pembangunan infrastruktur seperti jalan melintasi kawasan jelajah gajah (home range), maka harus disiapkan koridor satwa agar pergerakan gajah tidak terputus.

“Kalau misalnya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membangun jalan dan itu mengganggu home range gajah, maka wajib dibuat koridor sendiri. Begitu juga kalau ada perkebunan yang masuk ke jalur jelajah gajah, harus ada ruang yang dikosongkan bahkan diperkaya menjadi area preservasi supaya gajah tetap bisa bergerak di habitatnya dengan makanan yang cukup,” ujarnya.

Dalam Inpres disebutkan, terdapat sembilan menteri yang terlibat dalam penyelamatan populasi dan habitat gajah, di antaranya Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian, Menteri Dalam Negeri, Menteri ATR/BPN, Menteri ESDM, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Keuangan, Menteri Investasi dan Hilirisasi, selain itu turut serta Kepolisian, Gubernur, Bupati Walikota di Sumatera dan Kalimantan Utara.

“Semua kementerian yang mendapat amanat dalam Inpres ini mempunyai kewajiban menjaga rumahnya Nona Seroja, Bang Domang, dan kawan-kawannya. Insyaallah nanti kita akan eksekusi lebih baik lagi di lapangan,” kata dia.

(Dhera Arizona)

Topik Menarik