Prabowo Usul Produk PPHN Gunakan Tap MPR
IDXChannel - Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkap bahwa Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar produk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebaiknya menggunakan TAP MPR.
Hal ini dikatakan Muzani saat disinggung respons Presiden setelah menerima draf PPHN yang telah diserahkan oleh pimpinan MPR sebelumnya.
"Presiden ketika itu menyampaikan pandangan kepada kami bahwa karena ini adalah draf yang disusun oleh MPR, sebaiknya disusun dalam bentuk TAP MPR," kata Muzani dalam konferensi persnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Presiden mengatakan bahwa PPHN ini merupakan bagian dari yang disusun oleh MPR. Sementara jika berbentuk undang-undang, hal itu merupakan wilayah kewenangan proses legislasi DPR dan pemerintah.
"Karena kalau undang-undang, kata beliau, itu menjadi wilayahnya Presiden dan DPR," ujarnya.
Sebelumnya, Muzani menyampaikan bahwa MPR RI telah menyelesaikan draf final rancangan PPHN. Draf tersebut dipastikan akan dibuka kepada publik secara luas untuk dapat diketahui dan dipelajari mulai hari Sabtu (29/8/2026).
"Pada rapat sore hari ini, pimpinan MPR beserta Badan Pengajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan yang menyusun draf rancangan PPHN telah menyepakati bahwa mulai besok jam 4 sore, rancangan tentang pokok-pokok haluan negara sudah bisa diakses oleh masyarakat melalui laman yang telah disiapkan oleh pimpinan ataupun Sekretariat Jenderal MPR," tuturnya.
(Kunthi fahmar sandy)










