BI Instruksikan DANA Investigasi Transaksi Tidak Sah, Perlindungan Konsumen Jadi Prioritas
IDXChannel - Bank Indonesia (BI) merespons tegas insiden transaksi tidak sah yang dialami pengguna aplikasi dompet digital DANA. Otoritas moneter tersebut memastikan saat ini sedang mencermati sekaligus melakukan pendalaman intensif atas permasalahan sistem keamanan transaksi tersebut.
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, BI telah mengambil langkah pengawasan dengan menuntut pihak DANA melakukan evaluasi dan pembenahan sistem secara menyeluruh.
"Bank Indonesia telah melakukan langkah pengawasan dan meminta DANA melakukan investigasi secara menyeluruh, melakukan perbaikan atas kelemahan, serta penguatan pengamanan untuk memastikan transaksi kembali berjalan sesuai dengan mekanisme autentikasi dan standar keamanan transaksi yang dipersyaratkan," kata Denny dalam keterangan resminya, Rabu (23/9/2026).
BI juga menginstruksikan manajemen DANA bersama pihak terkait untuk bergerak cepat menyelesaikan seluruh laporan kerugian konsumen secara adil.
"DANA bersama pihak terkait telah diminta untuk segera melakukan identifikasi dan verifikasi atas transaksi yang tidak diakui, menindaklanjuti setiap pengaduan konsumen, serta melakukan penyelesaian atas pengaduan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku," kata dia.
Denny menekankan, keselamatan serta pemenuhan hak-hak nasabah menjadi fokus utama BI dalam mengawal penanganan insiden ini hingga tuntas.
"Bank Indonesia memastikan pelindungan dan pemenuhan hak konsumen menjadi prioritas dalam penyelesaian insiden ini. Bank Indonesia akan terus mengawal proses tersebut hingga hak konsumen yang terdampak terpenuhi sesuai ketentuan," ujar Denny.
Di samping itu, BI mengingatkan seluruh penyelenggara jasa pembayaran (PJP) untuk mematuhi prinsip keandalan sistem dan manajemen risiko secara konsisten.
"Keamanan, keandalan, dan pelindungan konsumen merupakan prinsip utama dalam penyelenggaraan sistem pembayaran. Setiap penyelenggara wajib memastikan pengembangan dan perubahan sistem maupun aplikasi didukung oleh tata kelola, manajemen risiko, pengujian, serta pengendalian keamanan yang memadai," katanya.
Masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada dalam menjaga kerahasiaan data pribadi serta rutin memeriksa riwayat transaksi finansial mereka.
"Di sisi pengguna, masyarakat diimbau untuk menjaga kerahasiaan data dan kredensial pembayaran, memantau riwayat transaksi secara berkala, serta segera melaporkan transaksi yang tidak dikenali melalui kanal resmi bank penerbit kartu dan/atau penyelenggara," ujarnya.
Dengan demikian, BI menegaskan tidak akan segan mengambil tindakan penegakan hukum dan pengawasan ketat sesuai aturan yang berlaku.
"Bank Indonesia akan terus mengawal penyelesaian insiden dan melakukan tindak lanjut pengawasan secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Denny.
Sebelumnya, manajemen DANA menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh para pengguna terdampak. DANA menegaskan komitmennya untuk menjamin keamanan saldo dan data seluruh pengguna melalui jaminan garansi perlindungan (DANA Protection).
DANA saat ini tengah melakukan investigasi internal secara mendalam dan berkoordinasi erat dengan Bank Indonesia (BI), kepolisian, serta penyedia jaringan pembayaran untuk mengidentifikasi indikasi kejahatan siber (cybercrime).
DANA juga memastikan akan memproses pengembalian dana (refund) bagi seluruh transaksi tidak sah yang terverifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Dhera Arizona)










