Ekonom Sebut Langkah BI Tahan Suku Bunga 5,75 Persen sebagai Keputusan Tepat

Ekonom Sebut Langkah BI Tahan Suku Bunga 5,75 Persen sebagai Keputusan Tepat

Terkini | idxchannel | Senin, 28 September 2026 - 10:42
share

IDXChannel - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 5,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen, dan Lending Facility sebesar 6,50 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 22-23 September 2026.

Kepala Ekonom BCA, David Sumual menilai keputusan tersebut merupakan langkah yang tepat untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah tanpa memberikan tekanan tambahan terhadap sektor riil. Menurut dia, BI masih dapat mengandalkan instrumen lindung nilai untuk menjaga stabilitas rupiah.

"Saya melihat bahwa penetapan penahanan BI Rate di level 5,75 persen masih menjadi langkah yang tepat karena masih dirasa efektif menjaga nilai rupiah, tercermin dari nilai rupiah yang stabil di level Rp17.500-Rp17.850. Agar tidak memberikan tekanan kenaikan suku bunga kepada sektor riil, nampaknya Bank Indonesia masih mengandalkan instrumen insentif hedging untuk melakukan stabilisasi rupiah," ujar David kepada IDXChannel.

David menambahkan, stabilitas rupiah dapat meredam tekanan inflasi dari barang impor. Di sisi lain, transmisi kenaikan suku bunga sebelumnya masih memberikan ruang bagi pertumbuhan kredit perbankan, yang tercermin dari pertumbuhan kredit sebesar 13,36 persen secara tahunan pada Agustus 2026.

Sementara itu, Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede menilai keputusan BI menahan suku bunga merupakan jeda taktis di tengah tekanan pasar keuangan global. Dia menilai langkah tersebut menjaga keseimbangan antara stabilitas rupiah dan ruang pertumbuhan ekonomi setelah BI menaikkan suku bunga secara kumulatif 100 basis poin pada Mei-Juli 2026.

"Keputusan Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan pada 5,75 persen merupakan langkah yang tepat untuk saat ini, tetapi harus dipahami sebagai jeda taktis, bukan akhir dari pengetatan. Kebijakan ini menjaga keseimbangan antara kebutuhan mempertahankan rupiah dan ruang bagi pertumbuhan ekonomi," kata Josua.

Menurut Josua, inflasi domestik sebesar 3,19 persen pada Agustus 2026 masih berada dalam sasaran sehingga belum membutuhkan pengetatan tambahan yang berpotensi meningkatkan biaya pembiayaan. Namun, ruang BI untuk mempertahankan suku bunga semakin terbatas akibat tekanan eksternal, seperti kenaikan suku bunga Amerika Serikat, tingginya imbal hasil surat utang pemerintah AS, penguatan dolar, ketegangan geopolitik, dan kenaikan harga minyak.

Di sisi kebijakan, BI menyatakan keputusan mempertahankan suku bunga tetap konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal. Bank sentral juga memperkuat insentif lindung nilai melalui instrumen swap dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta memperluas transaksi Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra.

BI juga mempertahankan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran yang akomodatif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Bank sentral mempersiapkan implementasi Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) yang berlaku mulai 1 Oktober 2026 serta memperkuat penyaluran kredit ke sektor produktif melalui Program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI).

Josua menilai BI perlu mempertahankan BI-Rate di level 5,75 persen selama tekanan terhadap rupiah masih dapat dikelola melalui intervensi, insentif lindung nilai, dan pengelolaan likuiditas. Namun, dia menilai BI perlu menyiapkan opsi kenaikan suku bunga apabila tekanan global berlanjut dan mulai berdampak terhadap rupiah serta inflasi.

(Rahmat Fiansyah)

Topik Menarik