Erick Thohir Akan Pangkas Jumlah BUMN di Indonesia

Erick Thohir Akan Pangkas Jumlah BUMN di Indonesia

Terkini | indramayu.inews.id | Senin, 21 Oktober 2024 - 20:40
share

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Menteri BUMN Erick Thohir bakal menerbitkan Peraturan Menteri baru terkait mekanisme pengadaan barang dan jasa di perusahaan pelat merah.

Poin yang diatur dalam regulasi baru ini terkait larangan menggunakan perusahaan anonim saat mengikuti pengadaan barang dan jasa di BUMN.

 

Erick Thohir Pangkas Jumlah BUMN di Indonesia

Perusahaan anonim adalah badan hukum yang menyembunyikan kepemilikannya agar dapat beroperasi tanpa pengawasan dari penegak hukum atau publik.

Erick Thohir juga menegaskan akan terus bersih-bersih koruptor dari BUMN dan bakal memangkas BUMN hingga hanya tersisa 39 perseroan saja.

Topik Menarik