Jadwal Ganjil Genap Jakarta Berubah Pekan Ini, Simak Rinciannya
iNewsIndramayu.id – Pekan ini, penerapan sistem ganjil genap (gage) di Jakarta mengalami perubahan jadwal.
Perubahan jadwal ganjil genap Jakarta ini diumumkan melalui akun Instagram resmi @dishubdkijakarta.
Perombakan jadwal ganjil genap Jakarta disebabkan oleh pelaksanaan pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.
Sebagaimana diinformasikan, ganjil genap Jakarta hanya akan berlaku selama empat hari, yakni pada 25-26 November dan 28-29 November 2024.
Sementara itu, pada hari pemungutan suara, aturan ganjil genap Jakarta ini ditiadakan di semua ruas jalan yang biasanya terkena kebijakan tersebut.
Penerapan ganjil genap di Jakarta mencakup 25 ruas jalan utama serta 28 akses menuju gerbang tol dalam kota.
Pengguna jalan perlu mencatat waktu penerapannya yang terbagi dalam dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Bagi yang melanggar aturan, akan dikenakan sanksi berupa tilang dan denda hingga Rp 500.000 sesuai pasal 287 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Oleh karena itu, pengendara diimbau untuk mematuhi aturan demi kelancaran lalu lintas.
Untuk diketahui, beberapa akses gerbang tol yang termasuk dalam kebijakan ganjil genap antara lain adalah Gerbang Tol Slipi, Gerbang Tol Pancoran, dan Gerbang Tol Cempaka Putih.
Kebijakan ini diberlakukan sebagai salah satu upaya mengurangi kemacetan di ibu kota.
Pengendara diharapkan mengikuti aturan yang telah ditetapkan dan terus memantau informasi terkini melalui kanal resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta.***