Punya Harta Rp15,7 Miliar, Intip Koleksi Mobil Komeng

Punya Harta Rp15,7 Miliar, Intip Koleksi Mobil Komeng

Otomotif | inews | Selasa, 1 Oktober 2024 - 13:16
share

JAKARTA, iNews.id - Komedian Alfiansyah Bustami Komeng atau yang akrab disapa Komeng dilantik menjadi anggota DPD periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2024). Dia terpilih menjadi senator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat.

Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Komeng tercatat sebesar Rp15.729.857.704 atau Rp15,7 miliar. Secara terperinci, harta Komeng terbagi dalam enam tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor dan Malang. Nilainya total Rp14.250.000.000.

Komeng juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp8 juta, kas dan setara kas sebesar Rp114.857.704. Sehingga total kekayaan Komeng mencapai Rp15.729.857.704.

Selain itu, Komeng tercatat memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai total Rp1.357.000.000. Koleksi mobil Komeng terdiri atas mobil Jeep Compass 2019 dan mobil Hyundai H1 2017.

Diketahui, 152 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2024-2029 secara resmi dilantik. Hal ini ditandai dengan pembacaan sumpah jabatan para senator terpilih yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin.

Pelantikan itu ditetapkan dalam sidang paripurna dengan agenda pengucapan sumpah janji anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). Para senator bersumpah menjalankan kewajiban dengan mengutamakan kepentingan bangsa. 

Total ada 23 artis dilantik menjadi anggota DPR dan DPD. Selain Komeng terdapat nama, antara lain Uya Kuya, Denny Cagur hingga Verrell. Kehadiran para artis ini diharapkan dapat berkontribusi besar bagi bangsa Indonesia.  

Dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR RI dalam Pemilu 2024 menetapkan 580 anggota DPR Terpilih periode 2024-2029 dari 8 partai politik yang lolos ambang batas kursi di Senayan.

Topik Menarik