Pesan MUI ke Anggota DPR-DPD 2024-2029, Tekankan Sumpah yang Diucapkan saat Pelantikan

Pesan MUI ke Anggota DPR-DPD 2024-2029, Tekankan Sumpah yang Diucapkan saat Pelantikan

Terkini | inews | Senin, 7 Oktober 2024 - 09:42
share

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas berpesan kepada para anggota DPR dan DPD periode 2024-2029 yang dilantik pada 1 Oktober 2024 lalu. Dia meminta para anggota dewan bisa memegang teguh sumpah atau janji yang sudah diucapkan.

“Bagaimana pun juga yang namanya sumpah/janji tersebut tentu jelas menuntut adanya tanggung jawab dari masing-masing mereka terhadap bangsa dan negara yang sama-sama kita cintai ini,” kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/10/2024).

Dia mengungkapkan, muncul pemikiran apakah para anggota dewan bisa menjalankan tugas, peran serta fungsi sebaik-baiknya.

“Sebab sebagian besar mereka yang terpilih tersebut telah menghabiskan dana atau modal yang cukup banyak untuk bisa lolos menjadi anggota DPR dan DPD RI tersebut,” ujar dia.

Dia khawatir muncul pemikiran para anggota dewan untuk mengembalikan modal yang sudah dihabiskan untuk kampanye.

Dia berkata, tentu tidak mustahil jika ada peluang maka mereka akan menempuh cara-cara yang tidak dibenarkan oleh hukum dan ajaran agama. Jika itu terjadi, kata dia, maka para anggota dewan tidak lagi dapat melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat dengan sebaik-baiknya karena lebih mementingkan dirinya sendiri.

“Akibatnya fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan yang seharusnya menjadi tugas utama mereka tentu tidak lagi dapat mereka laksanakan sebagaimana mestinya, tapi semuanya nyaris sudah diwarnai oleh berbagai transaksi dan kepentingan yang tidak sepatutnya,” katanya.

Anwar pun mengimbau seluruh anggota DPR dan DPD yang baru saja dilantik agar bisa menjadikan jabatan tersebut sebagai lahan untuk mengabdi dan berbuat kebajikan. Dia mengingatkan jangan menjadikan jabatan tersebut untuk memperkaya diri dan kelompok dengan melakukan hal-hal yang tidak terpuji seperti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) hingga penyalahgunaan jabatan.

“Karena hal demikian selain terlarang dalam ajaran agama dan hukum yang ada, tindakan tersebut jelas-jelas sangat bertentangan dengan semangat dan amanat dari reformasi dan kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi,” tutur dia.

Diketahui, 732 anggota DPR, DPD dan MPR 2024-2029 telah dilantik pada 1 Oktober 2024 lalu. Para anggota dewan mengucapkan sumpah janji pada rapat paripurna di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Pengucapan sumpah dipandu Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin. Momen itu disaksikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Topik Menarik