Parah! Dewa Bawa Kabur ABG di Jakbar hingga Diperkosa

Parah! Dewa Bawa Kabur ABG di Jakbar hingga Diperkosa

Terkini | inews | Rabu, 9 Oktober 2024 - 18:22
share

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial SPS (22) berprofesi sebagai tukang sampah. Pelaku membawa kabur hingga menyetubuhi anak berusia 12 tahun di Jakarta Barat. 

“Tersangka atas nama SPS alias Dewa umur 22 tahun alamat Tulungagung, Jawa Timur,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, Rabu (9/10/2024).

Syahduddi menjelaskan pelaku sehari-harinya berprofesi sebagai tukang sampah. Keduanya berkenalan lewat aplikasi kencan.

“Pelaku mengetahui ada aplikasi kencan tersebut dari media sosial TikTok,” ujar dia.

Pelaku dan korban saling bertukar nomor telepon. Keduanya kemudian janjian untuk bertemu di salah satu tempat di kawasan Kalideres.

Dari hasil komunikasi itu, pelaku kemudian membawa korban ke tempat kerjanya di salah satu gudang atau tempat rongsok di kawasan Pejagalan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

“Di mana berdasarkan pengakuan dari pelaku, pelaku dan korban sudah melakukan persetubuhan kurang lebih sebanyak 6 kali,” ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku membawa kabur korban sejak 16 September atau kurang lebih selama satu minggu. Atas kejadian itu, orang tua korban melapor ke kepolisian.

“Setelah didalami oleh penyidik bahwa memang ada indikasi tindak pidana persetubuhan terhadap anak atau membawa lari perempuan yang belum dewasa tanpa se-izin orang tuanya,” ujarnya.

Syahduddi menambahkan dari hasil visum yang dilakukan oleh penyidik ke rumah sakit Tarakan pada tanggal 23 September 2024, ditemukan ada tanda-tanda kekerasan pada kelamin korban. 

Kini, terhadap pelaku sudah ditahan dan disangkakan pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 dan/atau Pasal 332 KUH Pidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

Topik Menarik