Ingat, Car Free Day Jakarta Ditiadakan pada 13 dan 20 Oktober

Ingat, Car Free Day Jakarta Ditiadakan pada 13 dan 20 Oktober

Terkini | inews | Sabtu, 12 Oktober 2024 - 10:12
share

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day pada 13 dan 20 Oktober. Kedua tanggal tersebut ada acara Jakarta Running Fest 2024 dan pelantikan presiden-wakil presiden 2024.

"Keputusan ini diambil berkaitan dengan dua agenda besar yaitu, Jakarta Running Fest 2024 pada 13 Oktober dan Pelantikan Presiden serta Wakil Presiden 2024-2029 di Istana Merdeka pada 20 Oktober," kata Dinas Perhubungan DKI Jakarta dalam keterangannya, Sabtu (12/10/2024).

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, sesuai Pasal 5 Ayat 1 Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016, HBKB dapat dibatalkan jika ada kegiatan berskala nasional atau internasional yang memerlukan pengaturan lalu lintas khusus.

Dia berharap masyarakat memahami kebijakan ini dan tetap mendukung kelancaran acara yang akan berlangsung.

“Demi kelancaran acara tersebut, Dinas Perhubungan sebagai Ketua Tim Pelaksanaan HBKB merekomendasikan pembatalan HBKB pada kedua tanggal tersebut,” katanya.

Diketahui, Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik pada Minggu (20/10). Pelantikan itu digelar di Gedung DPR/MPR.

Setelah itu, Prabowo dan Gibran akan menuju ke Istana Kepresidenan untuk mengikuti pisah sambut dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Topik Menarik