Sejarah Hari Santri yang Diperingati 22 Oktober, Berawal dari Fatwa Jihad Melawan Penjajah

Sejarah Hari Santri yang Diperingati 22 Oktober, Berawal dari Fatwa Jihad Melawan Penjajah

Terkini | inews | Selasa, 22 Oktober 2024 - 06:36
share

JAKARTA, iNews.id – Sejarah Hari Santri yang diperingati tiap 22 Oktober penting diketahui para santri. Peringatan Hari Santri ini tidak lepas dari perjuangan para santri melawan dan mengusir penjajah dengan lahirnya Resolusi Jihad yang difatwakan pendiri Nahdlatul Ulama (NU) Hadratussyeikh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945.

Hati Santri 2024 mengusung tema “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan”.

Sejarah Hari Santri

Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober sejak ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2015. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.

Hari Santri merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad yang dikeluarkan KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945. Resolusi ini berisi seruan kewajiban berjihad untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan melawan penjajah, hingga memuncak pada perlawanan 10 November 1945, yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan. 

Resolusi Jihad adalah seruan ulama-santri yang mewajibkan setiap muslim Indonesia untuk membela Tanah Air dan mempertahankan NKRI.

Dengan slogan Hubbul Wathan Minal Iman (Cinta Tanah Air bagian dari Iman) santri dan kiai dengan gigih berperang melawan penjajah meski bersenjatakan apa adanya.

Banyak santri yang meninggal dalam pertempuran dengan penjajah Belanda yang membonceng tentara Sekutu (Inggris), termasuk santri yang membunuh Brigjen Mallaby, yakni seorang santri dari Pesantren Tebuireng bernama Harun.

Perjuangan santri kemudian diakui pemerintah dengan menetapkan pada 22 Oktober sebagai Hari Santri yang dituangkan ke dalam Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang ditandatangani di Masjid Istiqlal, Jakarta. 

Topik Menarik